Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai seharusnya anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus diproses secara hukum dan ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran aksinya menolak diisolasi sepulangnya dari luar negeri.
Lucius mengatakan, apa yang dilakukan Guspardi merupakan tindakan memalukan. Dalih tolak isolasi karena semangat ikuti rapat dianggap tindakan konyol.
"Terasa memalukan sebenarnya ketika untuk urusan disiplin terhadap protokol saja, anggota DPR masih perlu diingatkan soal aturan. Sebagai elit bangsa, wakil rakyat, mereka seharusnya menjadi yang terdepan dalam memahami peraturan," kata Lucius saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/7/2021).
Lucius menyampaikan, apa yang dilakukan Guspardi memperlihatkan bahwa DPR tak serius berikan solusi penanganan Covid-19 dalam negeri. Selain itu, ia mengaku tak aneh jika di Kompleks Parlemen banyak yant terpapar Covid-19.
Baca Juga: Tolak Isolasi Sepulang dari Luar Negeri, Anggota DPR Gaus Disemprot Partainya
"Jangan-jangan sikap bandel seperti Guspardi ini juga dilakukan anggota lain sehingga selama ini banyak anggota dan staf di DPR yang positif Covid?," tuturnya.
Lebih lanjut, Lucius menganggap Guspardi telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan sehingga perlu diproses secara hukum. Ia juga menyarankan MKD turun tangan.
"Dengan demikian saya kira tindakan Guspandi ini perlu diproses secara hukum sekaligus secara etik oleh MKD," ujarnya.
"Secara etik saya kira MKD punya kepentingan menjaga kehormatan Dewan dengan memastikan tindakan anggota tak menyimpang dan merugikan kepentingan bangsa," sambungnya.
Tolak Isolasi
Baca Juga: Anggotanya Tolak Isolasi Sepulang dari Luar Negeri, Fraksi PAN Minta Maaf ke Publik
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menjadi sorotan lantaran mengaku menolak untuk diisolasi di sebuah Hotel oleh petugas Kementerian Kesehatan usai pulang dari Kyrgyzstan. Menariknya, Guspardi malah ngotot mengikuti rapat di gedung Parlemen.
"Saya baru datang dari Kyrgyztan, saya cemas juga semalam, mau diinapkan di Hotel," kata Guspardi dalam Rapat Pansus Otsus Papua DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Guspardi mengatakan, seharusnya orang yang harus menjalani isolasi usai tiba di Indonesia adalah orang yang hanya tinggal di luar negeri. Ia mengaku kecewa diminta untuk diisolasi.
"Dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan. Harusnya yang dikarantina itu adalah orang-orang yang tinggal di luar negeri," tuturnya.
Lebih lanjut, Guspardi menyampaikan, dirinya enggan jalani isolasi di Hotel lantaran dalih ingin maksimal menjalankan tugas sebagai anggota dewan untuk hadiri rapat.