Suara.com - Mantan Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi menanggapi soal kebijakan pemerintah terkait penerapan PPKM Darurat.
Pemerintah resmi memberlakukan PPKM Darurat di sejumlah daerah di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.
Teddy Gusnaidi pun menanggapi soal kritikan pemberlakuan PPKM Darurat.
Hal tersebut ia ungkapkan melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (2/7/2021).
Teddy menyebut bahwa penerapan PPKM Darurat ini bertujuan untuk kebaikan rakyat Indonesia.
Adanya PPKM Darurat ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan kasus covid-19 yang kembali melonjak.
"Jangan peduli jika ada tuduhan bahwa pemerintah otoriter dan sejenisnya dalam menerapkan PPKM Darurat. Ini untuk kemaslahatan rakyat Indonesia, nggak ada urusan polatak politik," ujarnya, dikutip Suara.com.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali PPKM," ujar Jokowi.
Baca Juga: Jelang PPKM Darurat Jawa-Bali, Netty PKS: Jangan Sampai Jadi Kebijakan Mandul
Jokowi menuturkan PPKM Darurat akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dibanding kebijakan sebelumnya.