Jelang PPKM Darurat Jawa-Bali, Netty PKS: Jangan Sampai Jadi Kebijakan Mandul

Jum'at, 02 Juli 2021 | 09:27 WIB
Jelang PPKM Darurat Jawa-Bali, Netty PKS: Jangan Sampai Jadi Kebijakan Mandul
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah mulai 3 Juli 2021 besok akan menerapkan kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah melakukan sinkronisasi dan koordinasi pusat dengan daerah agar tidak menjadi kebijakan mandul dan tidak efektif.

"Pemerintah harus menjelaskan bagaimana penerapan PPKM Darurat di lapangan. Apa yang membedakan PPKM darurat dari kebijakan PPKM Mikro dan PSBB? Indikatornya harus di-break down, jangan hanya ganti istilah yang membuat lelah publik," kata Netty kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

Menurutnya, sejumlah aturan terdapat di PPKM Mikro Darurat di antaranya seperti 100 persen Work From Home untuk perusahaan non-esensial, sekolah daring hingga tempat ibadah ditutup kembali. Hal itu perlu adanya sinkronisasi agar tak menjadi kebingungan.

"Bukankah ujung tombak pelaksanaan PPKM Darurat ada di Pemda? Jangan sampai kebijakan jadi mandul dan tidak efektif karena kurangnya koordinasi pusat - daerah," ujarnya.

Baca Juga: PPKM Darurat 3-20 Juli, Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah di Jabar Kompak

Lebih lanjut, Netty menyampaikan, kebijakan PPKM Darurat sebagai langkah terlambat.
Seharusnya, kebijakan tarik rem darurat sudah dilakukan sejak awal, sebagai bentuk keseriusan pemerintah melakukan pengetatan mobilitas.

Netty berharap, ditunjuknya Menko Marves Luhut Binsar sebagai pengendali kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali dapat memperbaiki keadaan.

"Akan tetapi, kita harus pastikan bahwa kebijakan penanganan pandemi harus kembali berorientasi kepada kesehatan dan keselamatan masyarakat, yang akhirnya akan kembali memulihkan perekonomian," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI