Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan setiap kritik yang disampaikan oleh masyarakat, termasuk para mahasiswa.
"KPK terbuka terhadap kritik dan saran dari setiap elemen masyarakat," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan, Kamis (1/7/2021).
Ghufron menilai kritik yang disampaikan para mahasiswa sebagai bentuk perhatian dan dukungan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi yang diamanatkan kepada KPK.
"Karena kami sadari bahwa kritik adalah bagian dari perhatian dan komitmen dukungan publik pada upaya pemberantasan korupsi yang diamanatkan kepada KPK," kata Ghufron.
Baca Juga: Mahasiswa Inalco Paris Nonton Film Pendek tentang Kehidupan Yogyakarta
Ia kemudian memita para mahasiswa bisa menyampaikan kritikan maupun gagasan ilmiahnya melalui Jurnal Integritas yang dapat diakses melalui website KPK.
Menurut Ghufron, langkah itu dapat lebih optimal dimana mahasiswa sebagai bagian dari insan akademisi, bisa memberikan ide, saran, dan gagasan pemberantasan korupsi secara lebih komperehensif dan ilmiah.
"Sehingga bisa mengaktualisasikan ilmu dan pengetahuannya agar memberi sumbangsih yang lebih nyata bagi perbaikan bangsa," ucap Ghufron.
"Jurnal Integritas adalah kumpulan pemikiran dan penelitian ilmiah untuk saling berbagi dan belajar seputar isu pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Baca Juga: Curigai Politisi dan Taipan, Bekas Ketua KPK Busyro: TWK Ini Busuk, Menista Pancasila!