Suara.com - Pendaftaran CPNS 2021 resmi dibuka pada 30 Juni 2021. Anda bisa klik link cek formasi CPNS 2021 melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Dalam link cek formasi CPNS 2021 tersebut tersedia informasi status pembukaan, nama instansi, jenis pengadaan, hingga jadwal pembukaan dan penutupan pendaftaran seleksi CPNS 2021. Siapa saja instansi yang membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021 baik guru maupun non guru juga tercantum di laman itu.
Anda hanya perlu mengakses link https://data-sscasn.bkn.go.id/periode atau klik pilihan "Daftar instansi yang membuka pendaftaran" pada portal SSCASN.
Kemudian, ketik nama instansi yang mau Anda cari pada kolom search. Misalnya "Kementerian Hukum dan HAM" atau instansi daerah yang dilamar "Yogyakarta", "Jawa Barat", ataupun "Kalimantan".
Baca Juga: Kemenkumham Sumbar Buka 240 Formasi CPNS 2021, Semuanya untuk Lulusan SMA Sederajat
Proses pendaftaran dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id. Dengan demikian, setiap pelamar wajib mempunyai akun SSCASN sebelum melakukan pendaftaran.
Jika Anda belum mendaftar silahkan mendaftar lebih dulu. Setelah memiliki akun SSCASN, anda dapat log in dan cek formasi CPNS 2021 yang tersedia.
Pelamar yang sudah punya akun bisa login ke akunnya. Jika biodata belum dilengkapi, harap untuk segera melengkapi biodata dan mengunggah swafoto. Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dilakukan hanya dalam 3 sesi per hari di titik lokasi yang ditentukan.
Usai masa pendaftaran berakhir, instansi yang membuka pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK non guru serta guru akan memulai proses verifikasi administrasi para peserta. Nantinya masing-masing instansi akan mengumumkan hasil seleksi pada 29 Juli 2021.
Selain klik link cek formasi CPNS 2021, untuk memeriksa instansi mana saja yang membuka lowongan CPNS 2021, Anda juga dapat mengunjungi situs resmi instansi terkait. Berdasarkan data pendaftaran CPNS 2021, berikut instansi pemerintah yang membuka pendaftaran CPNS 2021.
Baca Juga: Formasi CPNS 2021 Kementerian ESDM untuk Lulusan SMK, S1, D3 dan S2
- Kemenkumham
- Kementerian Keuangan
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Sosial
- Bappenas
- Kejaksaan Agung
- Polri
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Kementerian ESDM
- BPOM
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Perdagangan
- ementerian Pertahanan
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Luar Negeri
- Basarnas
- Bawaslu
- Kementerian PUPR
- Kemenpan RB
- Perpusnas
- Badan Riset dan Inovasi Nasional
- Kementerian Perindustrian.
Selain instansi pusat, informasi terkait formasi CPNS 2021 juga dapat diakses di situs resmi pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi. Jika perlu pantau juga di situs Badan Kepegawaian di daerah yang anda cari.
Jadwal Seleksi CPNS 2021
Berikut jadwal pendaftaran CPNS 2021 sesuai surat edaran nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021.
- Pengumuman CPNS 2021: 30 Juni - 14 Juli 2021
- Pendaftaran CPNS 2021: 30 Juni - 21 Juli 2021
- Hasil seleksi administrasi: 28 - 29 Juli 2021
- Masa sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021
- Jawab sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 25 Agustus - 4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
- Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
- Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
- Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
- Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
- Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
- Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
- Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menegaskan bahwa jadwal seleksi CPNS 2021 tersebut berlaku juga untuk PPPK 2021, yakni dimulai tanggal 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.
"Direncanakan pengumuman dan pendaftaran (CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru) akan diumumkan tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan tanggal 21 Juli 2021," ujar Suharmen dalam konfrensi pers Selasa (29/6/2021).
Lalu apa saja syarat pelamar CPNS 2021? Berikut batas usia hingga ketentuan umum peserta CPNS 2021 yang telah ditetapkan oleh BKN dan diumumkan dalam portal SSCASN.
Batas Usia Pelamar CPNS 2021
Sesuai Peratiran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019, batas mendaftar usia pelamar CPNS yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Lalu, bagi peserta CPNS 2021 yang melamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) batas usia maksimal 40 tahun.
Ketentuan Umum Peserta CPNS 2021
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
- Pelamar tidak pernah diberhentikan:
-Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta - Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian nNegara RI
- Tidak berstatus sebagai anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Sehat Jasmani dan Rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Dokumen Pendaftaran CPNS 2021
Perlu diketahui dokumen pendaftaran CPNS 2021 tidak sedikit dan harus diunggah sesuai dengan ketentuan sistem SSCASN. Peserta dihimbau untuk memperhatikan ukuran dan tipe file yang diunggak ke portal SSCASN.
Berikut daftar dokumen pendaftaran CPNS 2021 berdasarkan keterangan BKN dikutip dari portal SSCASN:
- Scan pas foto berlatar belakang warna merah (ukuran maks. 200 kb, tipe file JPG/JPEG)
- Scan Swafoto (ukuran maks. 200 kb, tipe file JPG/JPEG)
- Scan Kartu Tanda Penduduk (ukuran maks. 200 kb, tipe file JPG/JPEG)
- Scan surat lamaran (ukuran maks. 300 kb, tipe file PDF)
- Scan ijazah atau sertifikat pendidikan/STR (ukuran maks. 800 kb, tipe file PDF)
- Scan transkrip nilai (ukuran maks. 500 kb, tipe file PDF)
- Scan dokumen pendukung lain (ukuran maks. 800 kb, tipe file PDF)
Para peserta seleski CPNS 2021 harus mengunggah file sesuai dengan tipe serta ukuran yang ditentukan. Sebab jika tersebut tidak sesuai, maka file akan otomatis tertolak oleh sistem.
File tersebut nantinya akan diunggah melalui akun yang telah Anda miliki di laman sscasn.bkn.go id. Dengan memperhatikan ukuran dan tipe file dengan benar, kemungkinan lolos seleksi administrasi CPNS 2021 semakin besar.
Itulah link cek formasi CPNS 2021 yang dapat kalian pakai untuk memeriksa instansi mana saja yang membuka CPNS 2021, PPPK Guru dan PPPK Non Guru 2021. Pastikan pula jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2021 sesuai dengan persiapanmu.
Kontributor : Mutaya Saroh