Covid Varian Delta Merajalela, Luhut Batal Buka Pariwisata Bali buat Turis Asing

Kamis, 01 Juli 2021 | 17:47 WIB
Covid Varian Delta Merajalela, Luhut Batal Buka Pariwisata Bali buat Turis Asing
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj/aa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membatalkan pembukaan pariwisata Bali untuk turis asing

Hal ini mengingat masih tingginya kasus Covid-19 serta penerapan PPKM. Ditambah lagi, adanya varian delta yang dianggap paling cepat penularannya. 

"Enggak mungkin dibuka lagi dengan ada delta ini. Jadi kita tak berpikir ke situ lagi sekarang," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (1/7/2021).

Mantan Menkopolhukam ini menyebut, pemerintah saat ini tidak mau gegabah mengeluarkan kebijakan terkait lonjakan kasus ini. Sebab, fokus pemerintah hanya untuk menurunkan tingginya kasus di beberapa daerah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Menteri Luhut Ultimatum Kepala Daerah Pelanggar PPKM Darurat: Diberhentikan Sementara

"Kami justru saat ini berpikir bagaimana untuk menurunkan kasusnya, dengan menyuntik (vaksin) sebanyak mungkin, dan meningkatkan protokol kesehatan. Itu yang akan kita lakukan," katanya.

Untuk diketahui, Provinsi Bali sendri masuk dalam daerah yang harus menerapkan PPKM Darurat. Sehingga akan banyak kegiatan yang dibatasi di provinsi bali. 

Beberapa wilayah seperti, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli dan Kota Denpasar masuk dalam kategori level 3 dalam penerapan PPKM Darurat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memutuskan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Penerapan PPKM Darurat kata Jokowi mulai berlaku pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Diterapkan Lagi, Luhut Langsung Rapat soal Bansos

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali PPKM," ujar Jokowi.

Jokowi menuturkan PPKM Darurat akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dibanding kebijakan sebelumnya.

"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," ucap dia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI