PPKM Darurat, Mendagri: Lebih Baik Bersakit-sakit Tiga Minggu

Kamis, 01 Juli 2021 | 17:24 WIB
PPKM Darurat, Mendagri: Lebih Baik Bersakit-sakit Tiga Minggu
Mendagri, Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali harus dilakukan.

Tito mengemukakan, langkah tersebut terpaksa dilakukan, karena nantinya juga akan berdampak juga pada perekonomian.

"Tiga minggu ini memang mesti dilakukan  dengan langkah-langkah yang tegas dan ketat. Karena memang kalau tidak dilakukan tetap saja akan menekan ekonomi," ujar Tito dalam jumpa pers, Kamis (1/7/2021).

Menurutnya, jika kasus Covid-19 dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit hampir penuh, malah membuat masyarakat panik. Selain itu berdampak pada kontraksi ekonomi. Sehingga pemerintah melakukan langkah tegas dalam PPKM Darurat yang mulai berlaku pada 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 .

Baca Juga: Kota Tangerang Siap Jalankan PPKM Darurat Jawa-Bali, Super Ketat!

"Kalau angka kasus Covid-19 dan BOR-nya hampir penuh otomatis akan membuat masyarakat panik, itu akan kontraksi ekonomi. Maka lebih baik kita melandaikan dengan tegas dan kemudian kita lakukan dengan sangat serius 3 minggu ini," ucapnya.

Nantinya, setelah tiga minggu pemerintah akan mengevaluasi kebijakan tersebut. Dia juga mengemukakan, lebih baik dilakukan pengetatan dalam kurang lebih tiga minggu agar kasus Covid-19 turun.

"Bagaimana setelah tiga minggu ini? Kami kira akan dievaluasi. Tapi lebih baik, kita bersakit-sakit tiga minggu daripada kita berlandai-landai tiga minggu dan kemudian kasusnya tidak-turun. Terpaksa, kita harus perpanjang lagi, kontraksi ekonomi akan makin terasa," ucap dia.

Karena itu, menurutnya, kebijakan PPKM Darurat perlu dilakukan dengan langkah kolaborasi seluruh Forkopimda. Dia juga meminta masyarakat untuk tidak panik dengan adanya aturan 100 persen kerja dari rumah.

Pasalnya, sektor makanan, minuman, dan obat-obatan tetap buka 100 persen dengan penerapan protokol yang ketat.

Baca Juga: Masjid Ditutup Selama PPKM Darurat, Jusuf Kalla: Cara Selamatkan Umat

"Dengan adannya pembatasan 100 WFH, kesiapan makanan minuman, masyarakat juga tidak menjadi panik. Karena dengan ada pembatasan sampai dengan 100 persen WFH, untuk kesiapan logistik kesiapan makanan minuman itu tidak masalah. Karena makanan, minuman semua sektor industri logistik itu tetap jalan 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI