Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Busyro Muqoddas mengungkapkan, dugaan upaya penyingkiran 75 pegawai KPK dengan menggunakan embel-embel kebangsaan adalah cara yang busuk.
“Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini ternyata terbukti sebagai langkah yang maaf, langkah yang busuk, langkah yang menista Pancasila, langkah yang menista wawasan konsep kebangsaan untuk menyingkirkan 75 orang dan masih belum puas lalu dikristalkan menjadi 51 orang,” tegas Busyro lewat video diskusi daring, Kamis (1/6/2021).
Dia menganggap, upaya itu dilakukan dengan meminjam kata ‘Kebangsaan,’ yang sebenarnya memakna sangat mulia, namun kini dinodai.
“Dilakukan apa yang mungkin dikenal dengan TWK, meminjam kata kebangsaan, seharusnya merujuk kepada empat paragraf pembukaan Undang Undang Dasar 1945. Di mana kalimat demi kata , dalam hal tersebut sangat mulia sangat otentik, kemanusiaan, keadilan, kebertuhanan, kejujuran, kecerdasan dan sebagainya,” ucap Busyro.
Baca Juga: Masih Seputar TWK KPK, Komnas HAM akan Panggil Sejumlah Ahli
Busyro pun meyakini bahwa upaya ini telah dirancang sedemikian rupa oleh kelompok oknum politisi dan oknum yang melakukan penyelewengan atas kekayaan negara.
“Adalah desain dari kelompok politisi dan kelompok taipan (konglomerat) yang terus merawat permainan dalam kegelapan,” kata dia.
“Dalam rangka untuk merampok kekayaan negara, terutama di sektor sumber-sumber daya alam yang selama ini hanya KPK saja, yang berhasil dan selalu berhasil menyelamatkan kekayaan di sektor sumber daya alam. Luar biasa sampai triliunan rupiah."
Laporkan Firli Bahuri Cs
Seperti diketahui, penonaktifan 75 pegawai KPK menjadi polemik karena diduga mengandung kejanggalan. Persoalan ini pun terus bergulir, usai penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
Baca Juga: Hasil TWK Tak Kunjung Diberikan, Pegawai KPK Minta Ini ke Sekjen
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.