Tolak Isolasi usai dari LN, Anggota DPR Ini Dijauhi Rekan saat Rapat: Ngeri Dekat Pak Gaus

Kamis, 01 Juli 2021 | 14:14 WIB
Tolak Isolasi usai dari LN, Anggota DPR Ini Dijauhi Rekan saat Rapat: Ngeri Dekat Pak Gaus
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus tolak diisolasi sepulang dari luar negeri. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menjadi sorotan lantaran mengaku menolak untuk diisolasi di sebuah Hotel oleh petugas Kementerian Kesehatan usai pulang dari Kyrgyzstan. Ia justru mengikuti rapat kerja hari ini dan mendapat sejumlah protes dari anggota dewan lainnya. 

Adapun pernyataan Guspardi itu disampaikan ketika mengikuti Rapat Kerja Pansus Otsus Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Sampai pada akhirnya Anggota DPR RI Fraksi PDIP, My Esti Wijayati menyampaikan keberatannya atas aksi Guspardi tersebut. My Esti menyampaikan, untuk rapat selanjutnya rapat bisa dikebut namun dengan catatan Guspardi harus jalani tes swab terlebih dahulu. 

Ia pun mengaku cemas dan ketakutan Guspardi membawa virus dan menularkan ke para peserta rapat. 

Baca Juga: Dukung Wacana PPKM Darurat, Anggota DPR: Yang Kemarin Banyak Bolongnya

"Cuma pak Gaus harus rapid test dulu karena dari luar negeri, saya deg-degan tadi, pak Gaus dari luar negeri, jadi kita kalau mau deket-deket pak Gaus agak ngeri-ngeri juga, terima kasih pak," tutur My Esti. 

Kemudian keberatan juga disampaikan, Anggota DPR RI Fraksi PKB, Heru Widodo. Ia sependapat dengan My Esti dan meminta Guspardi tak memaksakan diri. 

"Pak Gaus ini harus diswab dulu, atau isolasi mandiri dulu lah, saya setuju dengan bu Esti tadi. Karena ini kondisi covid sudah menggila. Saya kira kita enggak bisa memaksakan seperti ini terus," tuturnya. 

Bukannya mengamini saran dari rekan-rekannya, Guspardi justru masih berpegang teguh pada prinsipnya yakni dalih ingin maksimal ikuti rapat kerja. 

"Begitulah kecintaan saya terhadap tugas dan tanggung jawab, sebetulnya saya harus diisolasi dulu di hotel, tapi untung protokoler dan berbagai hal, saya ingin ikut rapat," katanya. 

Baca Juga: Wacana PPKM Darurat, Anggota DPR: Harus Berani Uji Coba Lockdown 2 Pekan

Adapun untuk diketahui untuk Warga Negara Asing (WNA) mau pun Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri ke Tanah Air wajib untuk melakukan isolasi atau karantina. 

Hal itu seperti diatur dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI