Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial menekankan pentingnya Layanan Dukungan Psikososial (LDP) bagi ketangguhan keluarga dalam menghadapi bencana.
Mewakili Menteri Sosial Tri Rismaharini, Sunarti selaku Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial menjelaskan, bahwa keluarga menjadi subyek paling terdampak di masa pandemi Covid-19, yang merupakan bencana non alam.
"Pandemi sangat mempengaruhi keberadaan keluarga, baik keluarga inti maupun keluarga besar," kata Sunarti dalam Webinar 'Membangun Ketangguhan Keluarga, Membentuk Inisiatif dan Dukungan Kesehatan Jiwa' yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Selasa, (29/6/2021).
Sebagai layanan bersifat indirect service, LDP dapat menjadi acuan saat berhadapan dengan korban bencana, termasuk keluarga.
"LDP harus dipenuhi, diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh kita semua, termasuk relawan yang terlatih karena sudah diatur dalam regulasi," ujar Sunarti.
Alumni Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung ini menyatakan bahwa pendekatan LDP terbukti berhasil diterapkan pada penanganan bencana di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah tahun 2018 silam.
"Dengan melakukan pendekatan individual dan keluarga, LDP menjadi salah satu bentuk layanan yang disarankan saat terjadinya bencana," kata Sunarti.
Kemensos menerapkan kebijakan teknis yang mengedepankan pencegahan korban bencana sosial berbasis komunitas.
Oleh karena itu, sejumlah SDM relawan sosial hadir di seluruh wilayah provinsi dan kabupaten/kota, seperti Pelopor Perdamaian (Pordam), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos), dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), guna mempercepat penanganan korban bencana sosial.
"Pada basis relawan, pendekatan pekerjaan sosial harus dipahami oleh mereka dengan mematuhi rambu-rambu psikologis mengacu pada pemahaman LDP," kata Sunarti.