PPKM Darurat Berlaku Lusa, Jokowi Minta Masyarakat Tenang dan Waspada

Kamis, 01 Juli 2021 | 12:16 WIB
PPKM Darurat Berlaku Lusa, Jokowi Minta Masyarakat Tenang dan Waspada
Presiden Joko Widodo (Biro Pers Sekretariat Presiden).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo telah memutuskan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali berlaku mulai besok, 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Jokowi pun meminta masyarakat disiplin mematuhi kebijakan PPKM Darurat demi keselamatan bersama.

"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya. Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran covid-19," kata Jokowi.

Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta aparat negara, aparatur sipil negara, tenaga kesehatan untuk bersama-sama untuk menangani pandemi Covid-19.

"Jajaran kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan hingga tangki oksigen," ujar dia.

Lebih lanjut, Jokowi juga meminta masyarakat tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan dalam menjalankan protokol kesehatan. Serta mendukung kerja aparat pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

Dia meyakini dengan kerjasama yang baik dari semua pihak, penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pemulihan kehidupan masyarakat dapat dilakukan dengan cepat.

"Dengan kerjasama yang baik dari kita semua dan atas ridho Allah SWT, saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat," tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi memutuskan penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. PPKM Darurat akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dibanding kebijakan sebelumnya.

"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," ujar dia.

Baca Juga: Tok! 12 Daerah di Jawa Barat Terapkan PPKM Darurat Mulai 3 Juli 2021

Jokowi pun meminta Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait PPKM Darurat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI