Wapres Maruf Amin: Reformasi Birokrasi Mesti Bisa Ubah Pola Pikir ASN

Kamis, 01 Juli 2021 | 11:14 WIB
Wapres Maruf Amin: Reformasi Birokrasi Mesti Bisa Ubah Pola Pikir ASN
Wakil Presiden Maruf Amin (Dok. KIP-Setwapres)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah tengah melakukan penyederhanaan birokrasi sebagai bagian dari reformasi meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Menanggapi itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap penyederhanaan tersebut juga bisa mengubah pola pikir ASN dan budaya kerja organisasi pemerintah.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2021 melalui konferensi video di kediaman dinas Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021). 

"(Penyederhanaan birokrasi) harus menyentuh akar permasalahan dan perubahan paradigma yang memberikan kemungkinan ditemukannya berbagai terobosan, inovasi, atau pemikiran baru yang mengubah pola pikir ASN dan budaya kerja pada organisasi pemerintah," tegasnya. 

Indikator perubahan pola pikir ASN dan budaya kerja organisasi tersebut dijelaskan Ma'ruf dapat dinilai dari meningkatnya kesadaran ASN terhadap eksistensi serta fungsinya sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat NKRI.

Baca Juga: Lewat Jubir, Wapres Maruf Amin Klarifikasi soal Ajakan Liburan ke Raja Ampat saat Pandemi

"Kesadaran ini juga harus terus ditingkatkan dan diimbangi dengan penerapan prinsip sistem merit yang menyeluruh," ujarnya. 

Pada kesempatan itu, Ma'ruf juga menegaskan bahwa pelaksanaan penyederhanaan birokrasi harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, obyektivitas, keadilan, efisiensi, dan transparansi. Hal tersebut guna menjaga pelayanan publik tetap dilaksanakan secara optimal. 

"Sementara bagi ASN yang mengalami transformasi jabatan dimaksud, tidak dirugikan dari aspek kesejahteraan maupun karirnya," ujarnya. 


Sebagai Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, Ma'ruf pun meminta Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, BKN, LAN, semua kementerian dan lembaga, serta Pemda untuk melaksanakan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan dalam kerangka reformasi birokrasi. 


Langkah pertama yang mesti dilakukan adalah percepatan peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Menurutnya hal tersebut memerlukan dukungan terhadap penataan organisasi berbasis kinerja. 

Baca Juga: HANI 2021, Wapres Dorong Sinergitas Nasional dan Internasional Lawan Narkoba


"Di samping itu juga optimalisasi pengembangan kompetensi jabatan fungsional, dan mobilitas ASN yang agile atau lentur," ujarnya. 


Kemudian langkah kedua yakni percepatan digitalisasi pemerintahan. Ma'ruf menilai dukungan terhadap penataan proses bisnis tematik sangat diperlukan. 


"Saat ini yang mendesak adalah percepatan digitalisasi pelayanan publik, seperti perizinan, pariwisata, UMKM, dan bantuan sosial. Hal ini perlu ditunjang dengan percepatan digital service platform, dan percepatan interoperabilitas data secara digital," paparnya. 

Adapun langkah ketiga ialah collaborative working pada penyusunan kebijakan dan program prioritas pemerintah. 

Sedangkan langkah keempat adalah percepatan reformasi birokrasi Daerah, termasuk penguatan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP), dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk pencapaian tujuan pembangunan Daerah.

Langkah terakhir ialah perwujudan Manajemen Talenta Nasional. Ma'ruf menekankan pentingnya ketersediaan Sistem Database Manajemen Talenta Nasional untuk mendukung reformasi birokrasi yang diarahkan agar terjadi fleksibilitas, mobilitas, dan mutasi ASN di tingkat pusat dan daerah berdasarkan kebutuhan dan merit sistem (mission oriented)," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI