Suara.com - Presiden Joko Widodo mengaungerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya di hari Bhayangkara ke 75. Penghargaan tersebut diberikan kepada tiga anggota Polri.
Penganugerahan tanda kehormatan diberikan saat Upacara Bhayangkara ke 75 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Penganugerahan Tanda Kehormatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50/TK/2021.
"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang nama pangkat dan jabatan tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberadaan ,kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa mampu melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian tidak pernah catat selama bertugas di Kepolisian," ujar Marsda TNI Tonny Harjono saat membacakan keputusan.
Baca Juga: Mardani Ali Sera Bebekan Janji Presiden, Komentari Gelar King Of Lip Service untuk Jokowi
Tiga anggota Polri yang mendapatkan penghargaan yakni pertama, Kombes Ribut Hari Widodo, yang merupakan Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri.
Kedua, AKP Ery Murniangsih, merupakan Kasi Keuangan Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya.
Ketiga, Brigadir Polisi Kepala Mahfud, merupakan Bintara Korps Brimob Polri.