Suara.com - Beredar kabar bahwa PPKM Darurat akan mulai berlaku pada 3-20 Juli 2021. Skenario PPKM Darurat diberlakukan lantaran lonjakan kasus covid-19 di Indonesia.
Pemerintah sebelumnya telah merencanakan skenario PPKM Darurat yang akan diterapkan di Jawa dan Bali.
Dokter Tirta Mandira Hudhi atau dikenal dengan dr Tirta ikut menanggapi soal skenario PPKM Darurat.
Dirinya mengaku tidak akan berharap banyak dengan usulan aturan yang beredar.
Menurutnya, aturan untuk PPKM Darurat harus jelas dan sesuai saat diberlakukan di lapangan.
Hal tersebut ia ungkapkan melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (1/7/2021).
"Gue nggak berharap banyak ya dari PPKM Darurat ini. Secara dari yang udah-udah gate larangan mudik aja ditrobos. Yang jelas narasi aturan harus bener di lapangan. Kalau PPKM Darurat kali ini narasi nggak sesuai di lapangan, trust issue publik akan semakin menurun," ujarnya, dikutip Suara.com.

Perlu diketahui, terdapat beberapa usulan aturan dalam PPKM Darurat tersebut.
Dalam usulan yang beredar, work from home (WFH) akan diberlakukan 100 persen untuk sektor non essential.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Berlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali Juli Ini, Berikut Rincian Aturannya
Sementara untuk sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum WFO dengan protokol kesehatan.