Suara.com - Penyidik KPK mencecar dua tersangka anggota DPRD Jawa Barat nonaktif Ade Barkah Surahman (ABS) dan mantan anggota DPRD Jabar Siti Aisyah, terkait sejumlah penerimaan uang suap bantuan Provinsi Indramayu tahun 2019 dari sejumlah pihak.
Keduanya kini telah diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi Pengurusan Dana Bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.
"Dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk para tersangka dan pihak-pihak lainnya," ucap Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).
Selain itu, Ade Barkah dan Siti Aisyah juga dikonfirmasi mengenai sejumlah dokumen yang disita oleh penyidik KPK dalam pengusulan bantuan dana Banprov Indramayu.
Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap di Indramayu
"Tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai barang bukti berupa dokumen mengenai pengusulan bantuan dana Pemprov untuk Pemkab Indramayu," tutup Ipi
Kasus ini berawal ketika pihak swasta Carsa As menjanjikan Ade Barkah dan Siti Aisyah. Carsa lebih dulu dijerat KPK.
Di mana, Carsa akan memberikan Siti dan Ade Barkah berupa fee 3 sampai 5 persen bila dapat membantunya mendapatkan pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
Untuk memperjuangkan proposal tersebut, Ade Barkah dan Siti Aisyah beberapa kali menghubungi BAPPEDA Provinsi Jawa Barat untuk memastikan atas usulan-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ES ajukan di Kabaupaten Indramayu.
Hingga akhirnya, kata Lili, Carsa Es mendapatkan proyek yang bersumber dari bantuan Propinsi Jawa Barat dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar.
Baca Juga: 112 Pegawai KPK Terpapar Covid-19, Satu Penyidik Asal Polri Meninggal Dunia
"Atas jasanya kemudian Carsa Es juga diduga menyerahkan uang kepada ABS (Ade Barkah) secara langsung dengan total sebesar Rp 750 juta," ucap Lili.
Sedangkan, Siti Aisyah mendapatlan uang dari Carsa sebesar Rp 1,050 miliar. Perkara ini merupakan pengembangan mantan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka.