Suara.com - Hasil pemantauan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS terhadap akuntabilitas Polri periode Juni 2020–Mei 2021 menunjukkan sebanyak 651 tindakan kekerasan dilakukan oleh kepolisian. Dari angka itu, tindakan penembakan lah yang paling banyak dilakukan.
Staf Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian menjelaskan tindakan penembakan kerap dilakukan aparat kepolisian saat menindak pelaku kriminal. Setidaknya terdapat 13 orang tewas dan 98 orang luka-luka.
"Polres yang paling banyak yakni 250 penembakan, di Polda 59 penembakan," kata Rozy dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube KontraS, Rabu (30/6/2021).
Di sisi lain, Rozy juga menganggap adanya mekanisme pengawasan yang berjalan tidak baik dan efisien dari tingkat atas ke polres, dalam hal ini Polda. Meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengeluarkan program prioritas terkait kekerasan, namun hal tersebut tidak memberikan perbaikan yang signifikan.
Baca Juga: KontraS Soroti Penembakan yang Dilakukan Polisi: Banyak Tidak Sesuai Prosedur
Dari data tersebut, KontraS melihat banyaknya aksi penembakkan tersebut dikarenakan penggunaan kewenangan yang tidak sesuai prosedur dan malah dilakukan dengan semena-mena. Selain penembakan, terdapat pula tindakan kekerasan lainnya semisal penangkapan, pengniayaan, pembubaran paksa dan lainnya.
"Angka ini konsisten terus tinggi dari tahun ke tahun. Walau kepolisian punya instrumen upaya preventif, nampaknya kami lihat itu tidak pernah jadi acuan, sebelum ambil tindakan yang dianggap perlu," tuturnya.