Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta dalam kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat harus memperhatikan juga untuk mengetatkan akses pintu masuk bagi tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia. Menurutnya, hingga saat ini, hal tersebut belum terdengar disinggung.
Dia mengatakan, masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) baik dari China hingga India ke Indonesia santer menjadi bahan pemberitaan. Menurutnya, hal itu berpotensi membawa Covid-19.
"Oleh sebab dalam rangka kebijakan PPKM Darurat, pemerintah juga perlu lebih mengetatkan akses pintu masuk ke Indonesia, baik melalui bandara, pelabuhan dan juga pintu-pintu perbatasan," kata Sukamta kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).
Dia menyampaikan, pemerintah harus mengambil pelajaran berharga dari masuknya Covid-19 varian Delta ke Indonesia. Belum lagi, kekinian adanya varian baru yakni varian Lambda.
Baca Juga: 25 TKA China Ditolak Vaksin COVID-19 di Polres Lebak Datang dari Tangerang dan Jakarta
"Sangat besar kemungkinan hal ini karena longgarnya kebijakan akses masuk Indonesia. Beberapa ahli epidemiologi menyayangkan kebijakan pengetatan akses masuk Indonesia yang hanya memberi waktu karantina selama lima hari. Padahal rekomendasi WHO jelas-jelas menyebut 14 hari," tuturnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini berharap PPKM darurat benar-benar dilakukan secara ketat. Pasalnya, kata dia, jika masih longgar akan menyulitkan dalam pengendalian penyebaran virus corona.
"Pak Presiden bilang supaya masyarakat tinggal di rumah, di sisi lain Pak Wapres ajak masyarakat berwisata, yang seperti ini membuat masyarakat semakin skeptis dengan kebijakan pemerintah. Yang seperti ini sudah sering berulang, ini bentuk komunikasi yang buruk dalam upaya pengendalian Covid," katanya.