Dugaan Penyalahgunaan KKS
Saat Mensos menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan KKS di Desa Kanigoro, Kabupaten Malang, ia menginstruksikan pejabat Kemensos berkomunikasi dengan kepolisian untuk proses penyelidikan.
"Saya terima laporan kemudian menugaskan pejabat untuk komunikasi bersama Bareskrim Polri. Supaya lebih cepat, maka diminta langsung ke Polres Malang dan sudah satu minggu prosesnya," kata Risma.
Jika dugaan itu terbukti, maka oknum itu akan dipecat sebagai pendamping PKH. Ditambah dia juga harus menjalani hukuman pidana.
"Tuman! jika itu terbukti akan dipecat sebagai pendamping PKH, sekaligus menghadapi hukum pidana, " tegas Risma.
Usai ditunjuk sebagai Menteri Sosial, Risma getol membersihkan oknum nakal yang bermain-main dengan bantuan sosial menggandeng pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Sebenarnya di daerah lain juga ada, tapi masih dalam proses penyidikan. Polres Malang yang paling cepat," sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi menyatakan,
proses penyidikan sudah berjalan.
“Kami menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Jawa Timur. Setelah itu keluar akan gelarkan penetapan tersangka," ujar AKP Donny.
Dugaan pelaku atas kasus penyalahgunaan KKS di Desa Kanigoro ada satu orang berdasarkan penghitungan sementara Koordinator PKH Kabupaten Malang.
“Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah dengan pelaku satu orang di Desa Kanigoro, ” pungkasnya.
Baca Juga: Cara Cek BLT PKH 2021 dari Kemensos, Dapat Bansos Rp 3 Juta