Cara Dapat Dana Usaha Rp 7 Juta dari Kemenkop UKM

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 30 Juni 2021 | 16:55 WIB
Cara Dapat Dana Usaha Rp 7 Juta dari Kemenkop UKM
Cara Dapat Dana Usaha Rp 7 Juta Kemenkop UKM - Ilustrasi wirausaha perempuan. (Elements Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada hari Rabu (30/6/2021), pendaftaran dan penyampaian proposal Program Bantuan Dana bagi Wirausaha akan ditutup. Dana yang diberikan oleh Kemenkop UKM sebesar Rp 7 juta akan dibagikan kepada 1300 wirausaha terpilih. Bagaimana cara dapat dana usaha Rp 7 Juta Kemenkop UKM ini?

Tentunya, bantuan ini bisa dijadikan sebagai alternatif bagi pelaku UMKM yang belum, atau tidak mendapatkan BPUM atau BLT UMKM. 

Dalam memberikan dana bantuan ini, Kemenkop UKM memiliki prioritas tersendiri. 

  1. Wirausaha di daerah afirmatif (seperti daerah yang terdampak bencana, tertinggal, perbatasan). 
  2. Wirausaha yang dikelola atau dimiliki oleh kelompok penyandang disabilitas.
  3. Pemenuhan amanat Inpres (seperti percepatan pembangunan Papua, dan Papua Barat, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan). 

Prosedur Pendaftaran Bantuan Dana Rp 7 Juta Kemenkop UKM

Baca Juga: Bangga! 40 Anak Muda Papua Berhasil Lolos Program Wirausaha Muda

Bagi masyarakat yang memiliki ide atau usaha UMKM, dapat mengajukan proposal yang ditujukan kepada Dinas terkait Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota terdekat. Berikut ini adalah prosedur lengkap pendaftaran untuk mendapatkan bantuan dana usaha Rp 7 juta Kemenkop UKM:

  1. Pengajuan proposal berkoordinasi ke Dinas terkait Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota setempat. 
  2. Verifikasi terhadap calon penerima bantuan Wirausaha serta kelengkapan administrasi dilakukan oleh Dinas terkait Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota setempat.
  3. Proposal direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota, serta surat dukungan atau pengantar dari Dinas Provinsi/Daerah Istimewa.

Pelaku usaha mikro yang bersangkutan, hanya tinggal menuju ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM terdekat untuk mengajukan proposal dan mengumpulkan berkas persyaratan wirausaha.

Apabila peserta dinyatakan lolos, maka akan dihubungi oleh pihak terkait untuk verifikasi berkas pencairan. Wirausahawan yang terpilih nantinya akan mendapatkan bantuan dana usaha senilai Rp 7 juta yang disalurkan ke rekening masing-masing.

Syarat dan Berkas Pendaftaran Bantuan Dana Rp 7 Juta Kemenkop UKM

Berikut ini adalah beberapa syarat dan berkas pendaftaran yang ditetapkan Kemenkop UKM agar lolos mendapatkan bantuan dana usaha Rp 7 juta:

Baca Juga: Dengan Bantuan BRI, Bisnis Kerupuk Kulit Zetria Kini Beromzet Rp200 Juta per Bulan

  1. Memiliki ide bisnis dan rintisan usaha (diprioritaskan usaha di bidang produksi yang mempunyai potensi untuk dikembangkan). 
  2. Memiliki rencana pengembangan usaha/proposal (paling sedikit memuat identitas pengusul, seperti informasi usaha, perhitungan laba/rugi, rencana penggunaan dana dan foto-foto aktivitas usaha). 
  3. Memiliki NIK KTP. 
  4. Usia maksimal 45 tahun. 
  5. Memiliki rekening tabungan yang masih aktif. 
  6. Memiliki NIB atau SKDU. 
  7. Memiliki NPWP aktif. 
  8. Pendidikan paling rendah SMP. 
  9. Belum pernah menerima program bantuan dari Kemenkop UKM, dibuktikan dengan surat keterangan tertulis. 
  10. Bukan merupakan ASN, anggota TNI/POLRI, BUMN/BUMD.

Itulah sekilas informasi mengenai Program Bantuan Dana bagi Wirausaha dari Kemenkop UKM yang akan ditutup hari Rabu (30/6/2021). Simak baik-baik cara dapat dana usaha Rp 7 Juta Kemenkop UKM dan jangan sampai ketinggalan! 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI