Kegiatan perkantoran, belajar mengajar, sektor esensial, makan dan minum di tempat umum, pusat perbelanjaan atau mal, konstruksi, ibadah, area publik, seni budaya, hingga transportasi umum akan dibatasi semakin ketat.
IDAI Desak Pemerintah Segera Rilis PPKM Darurat: Tunggu Apa Lagi?
Rabu, 30 Juni 2021 | 16:27 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Takut Anak Alami Night Terror? IDAI: Tak Perlu Obat, Ini Solusinya
18 Februari 2025 | 22:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI