Suara.com - Sebuah headline dari media luar negeri mengunggah sebuah artikel dengan judul yang menyatakan bahwa WHO mengeluarkan larangan terhadap wanita hamil atau yang berada di usia subur (18-50 tahun) untuk mengonsumsi minuman beralkohol.
Dalam artikelnya, disebutkan bahwa Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan kampanye ini untuk mencegah terjadinya risiko kehamilan atau kemandulan bagi wanita.
Artikel ini bahkan menambahkan bahwa dengan dikeluarkannya larangan dari WHO ini, jutaan wanita di seluruh dunia harus menghindari minuman alkohol di sepanjang kehidupannya.
Berikut narasi yang beredar:
Baca Juga: Cara Ribet Pemotor Saat Berhenti di Lampu Merah, Mirip Emak-emak Turun dari Sepeda
“Rancangan Rencana Aksi Alkohol Global yang diterbitkan di situs web organisasi itu mengatakan kampanye anti-minum harus menargetkan wanita secara khusus, terlepas dari apakah mereka berniat untuk hamil atau tidak. Itu karena risiko merusak bayi di dalam rahim tetapi para kritikus menyebut saran itu ‘paternalistik’ dan ‘seksis’. Langkah ini dapat berarti bahwa jutaan wanita di seluruh dunia diperintahkan untuk tidak minum alkohol selama beberapa dekade dalam hidup mereka….”
Lalu benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan media Suara.com, ditemukan fakta bahwa judul serta isi artikel yang diterbitkan oleh salah satu media online luar negeri ini ternyata mengandung kekeliruan.
Klaim keliru ini diketahui muncul setelah keluarnya draf dari rencana aksi global atau WHO’s Global Alcohol Action Plan 2022-2030.
Melansir dari artikel periksa fakta fullfact.org, WHO menyatakan bahwa berita yang beredar tersebut adalah hoaks.
Baca Juga: Heboh Ritual Arisan Sosialita Pondok Indah Tumbalkan Brondong, Polisi Turun Tangan
Dalam drafnya, WHO tidak menyatakan bahwa wanita hamil atau wanita yang berada di usia subur dilarang untuk mengonsumsi alkohol.
Dalam draf ini kampanye dari WHO hanya berupa upaya untuk melakukan pencegahan risiko terhadap kehamilan bagi wanita di dunia jika mengonsumsi alkohol.
Dalam penggalannya dinyatakan bahwa:
“Perhatian yang tepat harus diberikan untuk pencegahan inisiasi minum di kalangan anak-anak dan remaja, pencegahan minum di antara wanita hamil dan wanita usia subur, dan perlindungan orang dari tekanan untuk minum, terutama di masyarakat dengan tingkat alkohol yang tinggi dan konsumsi dimana peminum berat didorong untuk minum lebih banyak lagi.”
Dalam klarifikasinya kepada media Snopes.com, WHO juga menyatakan bahwa draf rencana aksi global WHO saat ini tidak merekomendasikan pantangan terhadap semua wanita yang berada di usia bisa hamil.
Namun, kampanye ini berusaha untuk meningkatkan kesadaran akan konsekuensi serius yang dapat ditimbulkan dari minum alkohol saat hamil, bahkan ketika kehamilannya belum diketahui.
WHO menambahkan bahwa laporan itu adalah “draf pertama” dan masih ada beberapa putaran konsultasi yang akan dilakukan sebelum difinalisasi dan dirilis.
Kesimpulan
Jadi, dapat disimpulkan klaim yang menyatakan bahwa WHO melarang wanita hamil atau wanita usi subur untuk mengonsumsi alkohol adalah kekeliruan yang termasuk dalam hoaks kategori false content atau konten yang salah.