Info dari Anies Jelang Pengumuman PPKM Mikro Darurat di Bawah Komando Luhut

Rabu, 30 Juni 2021 | 14:53 WIB
Info dari Anies Jelang Pengumuman PPKM Mikro Darurat di Bawah Komando Luhut
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau sentra vaksin di Bentara Budaya Jakarta, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (28/6/2021). [ANTARA/Mentari Dwi Gayati]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembahasan peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro darurat di tingkat pemerintah pusat sudah memasuki tahap akhir.  

Anies berkata, "Ini adalah ikhtiar penyelamatan, bukan sekedar pembatasan, jadi jangan kita mengira pembatasan untuk pembatasan, bukan. Tujuannya adalah penyelamatan."

Kabar yang beredar, PPKM mikro darurat akan diumumkan oleh Menteri Luhut Binsar Pandjaitan dalam waktu dekat.

Anies berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan tersebut demi mencegah potensi penyebaran Covid-19 yang belakangan kembali merajalela.

Baca Juga: Indonesia Darurat Covid-19, Harusnya Jokowi yang Pimpin Langsung, Bukan Luhut

"Jadi, kalau mendengar ada pesan, kita harus mengurangi kegiatan, jangan membayangkan, waduh kemewahan yang kami miliki untuk berkegiatan hilang, tetapi dipandang, kalau begitu kami sedang diselamatkan ini supaya tidak terpapar," katanya.

Dalam pembahasan finalisasi peraturan PPKM mikro darurat, yang dibahas di antaranya sampai kapan kegiatan masyarakat boleh berlangsung, masalah transportasi, dunia usaha apa saja yang boleh buka hingga pengawasan.

"Garis besar bagus, tetapi garis kecil lebih bagus lagi. Kan yang penting garis kecilnya, garis kecilnya misalnya ini aturannya jam berapa, kegiatannya jam berapa," katanya.

Anies mengatakan akan dibuat berbagai kriteria untuk tiap tingkat kota dan kabupaten. Penerapan PPKM mikro darurat akan serentak.

"Yang umumkan pemerintah pusat. Nanti, oleh pemerintah pusat," katanya.

Baca Juga: Warga Bandung Raya Siap-siap, Ini Bocoran Aturan PPKM Mikro

Harus dipastikan mampu turunkan kasus

Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay menyatakan rencana pemerintah menerapkan kebijakan PPKM mikro darurat harus benar-benar dipastikan dapat menurunkan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Menurut dia, jika hal itu tidak dilakukan maka wacana kebijakan PPKM mikro darurat tidak akan jauh berbeda dari PPKM skala mikro yang saat ini sedang berjalan.

"Tapi apa itu PPKM darurat, perlu definisi yang jelas karena kalau sama dengan PPKM sebelumnya, hasilnya pun akan sama juga. PPKM sebelumnya telah dinilai tidak berhasil, kalau ada kebijakan baru, ya harus ada aspek yang benar-benar membedakannya dengan kebijakan sebelumnya," kata Saleh dalam keterangan tertulis kepada pers, hari ini.

Dia mengaku masih menunggu penjelasan pemerintah terkait rencana pemberlakuan PPKM mikro darurat, namun pemerintah perlu untuk memperjelas definisi rencana kebijakan tersebut.

Saleh juga mempertanyakan mengapa pemerintah tidak mau mencoba kebijakan karantina wilayah atau lockdown total. Jika pun tidak bisa, setidaknya lockdown akhir pekan.

"Mungkin bisa juga dikombinasikan antara PPKM darurat dengan lockdown akhir pekan, artinya pada hari-hari kerja, diterapkan PPKM darurat, sementara lockdown akhir pekan diterapkan di akhir pekan. Kelihatannya, kombinasi ini akan menjadi kebijakan yang bisa cepat menurunkan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Menurut dia, tantangan ke depan semakin sulit karena orang yang terpapar Covid-19 semakin banyak, rumah sakit semakin penuh, tenaga-tenaga medis semakin kewalahan sehingga perlu dihadapi dengan kebijakan yang benar-benar komprehensif.

Anggota Komisi IX DPR RI itu mengatakan ada banyak kalangan yang menilai kebijakan yang diambil pemerintah cenderung hanya berganti nama dan istilah namun pada tataran praktis, kebijakan itu tidak mampu menjawab persoalan yang ada.

"Tentu kesan seperti ini sangat beralasan mengingat banyaknya kebijakan dan istilah yang sudah diterapkan," katanya.

Selain itu dia mendorong pemerintah mempersiapkan seluruh kebutuhan dalam menghadapi berbagai persoalan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan.

Kebutuhan itu menurut dia antara lain ketersediaan ruang perawatan bagi yang terpapar, tenaga medis, testing, dan tracing serta obat-obatan yang mampu menyembuhkan pasien, dan program vaksinasi harus dipercepat.

Selain itu Saleh menilai protokol kesehatan harus diimplementasikan lebih ketat dan tegas karena merupakan salah satu kunci dalam menghadapi Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI