Keputusan ini sesuai dengan yang tertera pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
3. Persyaratan Lainnya
Syarat yang terakhir adalah calon peserta wajib memenuhi beberapa persyaratan lainnya sebagai berikut:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2021
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa pendaftaran CPNS tahun 2021 akan dilakukan secara online, maka anda diharuskan untuk mengakses website sscasn.bkn.go.id. kemudian ikuti langkah-langkah di bawah:
1. Membuat Akun SCCASN
Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah membuat akun SCCASN, untuk membuat akun ini anda dapat menggunakan NIK dan Nomor KK untuk mendaftarkan akun
2. Log In
Kemudian lanjutkan dengan melakukan login akun, pada tahap kedua ini anda dapat menggunakan NIK dan password yang sudah anda daftarkan sebelumnya
Baca Juga: Segera Daftar, Penerimaan CPNS 2021 Pemprov Jatim Resmi Dibuka
3. Unggah Foto