YLBHI Bantah Jokowi: Menilai Kritik Publik Pakai Ukuran Sopan Santun itu Absurd

Reza Gunadha | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
YLBHI Bantah Jokowi: Menilai Kritik Publik Pakai Ukuran Sopan Santun itu Absurd
Asfinawati Senti Fadjroel Rachman Soal Judical Review ke MK (YouTube/Najwa Shihab).

Ini kan kritik kepada pemerintah, masak ukurannya sopan. Pendapat di ruang publik itu batasnya tidak boleh rasis dan memuat ujaran kebencian, itu saja, kata Asfin.

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menilai Rektorat Universitas Indonesia melanggar prinsip kebebasan akademisi.

Penilaian YLBHI itu untuk menyoroti pemanggilan pengurus BEM UI usai mereka mengkritik Presiden Joko Widodo sebagai King of Lip Service atau raja janji-jani. 

Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan, kesalahan Rektor UI Arif Kuncoro semakin kentara setelah Jokowi menegaskan tidak mempersoalkan kritik BEM UI.

“Pernyataan presiden, terutama yang  tidak membenarkan pemanggilan itu, terbilang menarik. Sebab, pernyataan itu turut mempertegas bahwa rektorat UI salah, telah melanggar kebebasan berpendapat di lingkungan akademik," kata Asfinawati kepada Suara.com, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga: Lapor Mas Wapres Berhasil Atasi Ijazah Tertahan, Netizen Malah Singgung Ijazah Jokowi

Unggahan Jokowi The King of Lip Service [Instagram]
Unggahan Jokowi The King of Lip Service [Instagram]

Namun, Asfin tetap mengkritik pernyataan Jokowi saat merespons kritik BEM UI. Sebab, Jokowi masih menyatakan kritik dibolehkan asal merujuk cara sopan santun.

“Ini kan kritik kepada pemerintah, masak ukurannya sopan. Pendapat di ruang publik itu batasnya tidak boleh rasis dan memuat ujaran  kebencian, itu saja,” kata Asfin.

Apalagi, parameter kesopanan di setiap wilayah berbeda karena beragamnya budaya Indonesia.

“Sopan itu ukuran yang absurd, berbeda-beda pada setiap kebudayaan.  Buat sebagian besar Jawa, bicara dengan  intonasi tinggi, suara keras, tidak sopan. Tapi beberapa kebudayaan lain biasa saja,” jelasnya. 

Oleh karenanya, Asfinawati mengkhawatirkan kritik terhadap pemerintah yang diukur memakai pemaknaan sopan santun berpotensi sebagai alat kriminalisasi.

Baca Juga: Cucu Presiden dan Anak Wapres, Jersey Jan Ethes Saat Nonton Timnas di GBK Tuai Sorotan

“Bisa (berpotensi pemidanaan). Kan presiden bilang begini (boleh mengkritik), tapi (sopan). Nah di sinilah kenapa kami protes terhadap (pasal) penghinaan presiden,” ucapnya. 

Seperti pemberitaan sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui tidak mempersoalkan kritik BEM UI yang menyebutnya sebagai King of Lip Service.

Tapi, Jokowi menegaskan kritik harus disampaikan secara santun.

"Ada yang menyampaikan the King of Lip Service. Ya saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa," ujar Jokowi, Selasa (29/6).

Kendati demikian, Jokowi mengingatkan Indonesia memiliki budaya tata krama dan kesopansantunan.

"Tapi juga ingat, kita ini memiliki budaya tata krama, memiliki budaya kesopansantunannya," ucap dia.