Anggota DPR Saleh Daulay: Apa Itu PPKM Darurat? Perlu Definisi Jelas!

Rabu, 30 Juni 2021 | 12:51 WIB
Anggota DPR Saleh Daulay: Apa Itu PPKM Darurat? Perlu Definisi Jelas!
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta definisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperjelas. Menurutnya, kebijakan ini harus benar-benar bisa menekan angka penyebaran Covid-19.

Saleh mengaku, kekinian dirinya masih menunggu penjelasan dari pemerintah terkait rencana pemberlakuan PPKM Darurat.

"Tapi, apa itu PPKM Darurat? Perlu definisi yang jelas. Sebab, kalau sama dengan PPKM sebelumnya, ya hasilnya pun akan sama juga," kata Saleh saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/6/2021).

Saleh menjelaskan, PPKM yang sudah diterapkan selama ini dianggap tak berhasil mengurangi angka penyebaran Covid. Ujung-ujungnya, kata dia, muncul kebijakan baru.

Baca Juga: Depok Masuk Daftar Daerah Terapkan PPKM Darurat COVID-19, RT RW Akan Lockdown

"Karena tidak berhasil itu, lalu dibuat lagi kebijakan baru. Kalau baru, ya harus ada aspek yang benar-benar membedakannya dengan kebijakan sebelumnya," tuturnya.

Ketua Fraksi PAN DPR RI ini mengaku heran dengan pemerintah yang tak mau mengambil langkah lockdown. Menurutnya, kebijakan lockdown dianggap tepat dan cepat turunkan angka penyebaran Covid-19.

Apalagi, kata Saleh, lockdown bisa dikombinasikan dengan penerapan PPKM Darurat.

"Saya tidak tahu mengapa pemerintah tidak mau mencoba kebijakan lockdown. Atau kalau tidak bisa lockdown total, setidaknya lockdown akhir pekan. Mungkin bisa juga dikombinasikan antara PPKM darurat dengan lokcdown akhir pekan," tuturnya.

"Artinya, pada hari-hari kerja, diterapkan PPKM darurat, sementara lockdown akhir pekan diterapkan di akhir minggu. Kelihatannya, kombinasi ini akan menjadi kebijakan yang bisa cepat menurunkan penyebaran virus covid-19," sambungnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Menggila, Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Darurat, Ganjar: Jateng Siap

Sebelumnya, Suara.com mencoba mengkonfirmasi kabar PPKM Darurat itu ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Namun Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi, hanya menjawab singkat.

"Ditunggu aja resminya," kata Nadia.

Saat ditanya lebih lajut mengenai detail terkait kebijakan tersebut, Nadia juga hanya meminta untuk menunggu informasi lebih lengkapnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI