Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengaku prihatin setelah melihat upaya pembungkaman mahasiswa Universitas Indonesia (UI) pasca-mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Bukannya memelihara demokrasi serta komunikasi yang sehat, kampus malah menjadi alat oligarki.
"Sebagai alumni UI saya turut prihatin krn komunikasi dan demokrasi yang sehat mesti terbentuk di kampus, bukan justru jadi alat oligarki," kata Mardani kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).
Selaku alumni UI, Mardani menegaskan kalau suara mahasiswa itu menjadi bukti sebuah kejujuran. Karena itu ia menilai seharusnya semua pihak mesti melihatnya sebagai bagian dari proses pematangan peran kepemimpinan para mahasiswa.
Kemudian Mardani juga mengungkapkan dalam Pasal 8 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi sudah jelas menjamin kebebasan kampus untuk menggelar mimbar akademik dan memiliki otonomi khusus.
Ia tidak mau apabila kemudian saluran menyampaikan aspirasi di kampus kembali dibungkam seperti era Orde Baru.
"Pertanda suram demokrasi di negeri ini jika kesempatan untuk memperluas dialektika terhadap kehidupan bernegara dipersempit," tuturnya.
Mardani kembali menjelaskan kalau kampus itu seharusnya menjadi ruang paling aman bagi mahasiswa untuk menyalurkan gagasannya.
Di sisi lain, ia juga menyinggung soal akun WhatsApp pengurus BEM UI yang diretas pasca melemparkan kritik kepada Jokowi.
Ia menegaskan kalau peristiwa semacam itu tidak boleh terus dibiarkan. Bukan hanya kepada mahasiswa, peretasan juga kerap dialami oleh aktivis anti korupsi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Lip Service yang Heboh Dikaitkan kepada Presiden Jokowi
Mardani menganggap kalau tindakan tersebut masuk ke dalam kategori kejahatan serta tindak pidana yang diatur dalam undang-undang. Sederet korban harus mendapatkan perlindung tanpa memandang latar belakang atau kelompoknya.