Suara.com - Elite PDIP, Hendrawan Supratikno turut memberikan komentar terkait nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang kembali ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo memimpin penanganan Covid-19 di pulau Jawa dan Bali.
Hendrawan menilai Luhut masih cocok diberikan tugas untuk memimpin penanganan Covid-19 yang kekinian makin mengganas. Luhut disebut punya sejumlah keunggulan.
"LBP (Luhut Binsar Panjaitan) itu 'man of action', pendekatannya rasional, tidak banyak bicara tapi kerja," kata Hendrawan saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/6/2021).
Menurut Hendrawan sejumlah faktor yang disebutkan itu lah yang kemungkinan membuat Presiden Joko Widodo kembali menunjuk Luhut pimpin penanganan Covid.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Buktikan Ivermectin Ampuh Sembuhkan Karyawannya yang Terpapar Covid-19
Namun, Hendrawan menegaskan, kalau Luhut tak bisa bekerja sendirian. Kinerja Luhut dinilai perlu adanya sokongan dari tim yang kuat.
"Ini yang mungkin cocok untuk kondisi-kondisi mendesak. Tugasnya banyak, jadi harus didukung tim eksekusi yang kuat," tuturnya.
Sementara itu, ketika ditanya soal adanya kritikan yang menyebut Luhut gagal tangani Covid kala diberikan kepercayaan selama ini, Hendrawan tak memberikan respons.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan kembali ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin penanganan Covid-19 di pulau Jawa dan Bali. Nantinya pemerintah bakal menerapkan PPKM Darurat.
“Betul Menko Maritim dan Investasi (Luhut) telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali,” kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi lewat keterangan tertulisnya, Selasa (29/6/2021).
Baca Juga: Jokowi Klaim Tak Masalah Dikritik Asal Sopan, KontraS Justru Anggap Hal Berbahaya
Pernyataan itu disampaikan Jodi menyusul beredarnya informasi di grup WhatsApp kalangan wartawan, terkait adanya isu pemberlakuan PPKM Darurat di Jakarta.
Jodi mengatakan penunjukan itu berbarengan dengan rencana pemerintah pusat yang akan melakukan pengetatan pembatasan aktivitas masyarakat.