Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku tidak mempermasalahkan dikritik asalkan diutarakan secara sopan santun. Namun, ucapan Jokowi disebut justru berbahaya karena bisa dipakai aparat untuk memproses hukum seseorang.
Pernyataan itu disampaikan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontaS) menanggapi pernyataan Jokowi yang membalas kritikan BEM UI setelah sebelumnya menyebut Jokowi sebagai The King of Lip Service.
Awalnya, peneliti KontraS, Rivanlee Anandar memganggap pernyataan Jokowi cenderung subjektif, sehingga berpotensi sebagai alat pemidanaan.
“Dalam kritik publik, ukuran sopan santun sangat subjektif,” kata Rivanlee saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/6/2021).
Jelasnya, pernyataan itu juga dapat diartikan bahwa Jokowi subjektif menerima kritik.
“Mengatur sopan santun dalam kritik menandakan presiden juga subjektif menerima kritik,” imbuh Rivanlee.
Karenanya, dia menilai ukuran sopan santun yang tidak universal, sangat berbahaya sebab dapat dijadikan alat penegak hukum untuk menindak masyarakat sipil yang bersebrangan dengan kebijakan pemerintah.
“Ini yang berbahaya karena melatarbelakangi orang-orang termasuk penegak hukum dalam menindak seseorang atas nama sopan santun dan muncul aturan karet demi melindungi nama baik,” kata dia.
Boleh Kritk Asal Sopan
Baca Juga: Politikus PKS: Kalau Tidak Mau Disebut King oh Lip Service, Buktikan Ucapannya
Presiden Jokowi sebelumnya mengaku tidak menyoal adanya kritik dari BEM Universitas Indonesia yang menyebut kepala negara sebagai King of Lip Service. Terkait kritikan itu, Jokowi menganggap kritik sah-sah saja disampaikan asalkan santun.