Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera turut memberikan komentar terkait kembali ditunjuknya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan oleh Presiden Joko Widodo memimpin penanganan Covid-19 di pulau Jawa dan Bali.
Mardani menyindir, soal penunjukan Luhut kembali oleh Presiden Jokowi dinilai sebagai sebuah tanda cinta.
"Pak Luhut ini keren di mata Pak Jokowi. Wajar nyebar itulah 4 L (Luhut lagi Luhut lagi)," kata Mardani saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/6/2021).
Namun Mardani mengingatkan, faktanya kekinian kondisi dalam negeri tak kunjung membaik. Seperti misalnya angka positivity rate Covid-19 masih tinggi serta pemulihan ekonomi belum maksimal.
Baca Juga: Wacana PPKM Darurat, Jokowi Tunjuk Luhut hingga Rencana Kantor WFH 100 Persen
Mardani kemudian mempertanyakan peran Luhut selama ini. Pasalnya, menurutnya saat ini masih terjadi sejumlah ketimpangan.
"Tapi, fakta positivity rate kita tinggi adalah kenyataan. Data bahwa ekonomi kita masih blm normal ada datanya di BPS. Bahkan antrian panjang di banyak RS kita dpt terlihat dalam foto-foto yang tersebar. Jadi dimana sentuhan magic Pak Luhut?," tuturnya.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan kembali ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin penanganan Covid-19 di pulau Jawa dan Bali. Nantinya pemerintah bakal menerapkan PPKM Darurat.
“Betul Menko Maritim dan Investasi (Luhut) telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali,” kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi lewat keterangan tertulisnya, Selasa (29/6/2021).
Pernyataan itu disampaikan Jodi menyusul beredarnya informasi di grup WhatsApp kalangan wartawan, terkait adanya isu pemberlakuan PPKM Darurat di Jakarta.
Baca Juga: Luhut Sah Pimpin PPKM Mikro Darurat, Warganet: Kepala, Pundak, Luhut Lagi, Luhut Lagi
Jodi mengatakan penunjukan itu berbarengan dengan rencana pemerintah pusat yang akan melakukan pengetatan pembatasan aktivitas masyarakat.