Akun Pengurus BEM UI Diretas usai Kritik Jokowi, Mabes Polri: Silakan Lapor

Rabu, 30 Juni 2021 | 10:56 WIB
Akun Pengurus BEM UI Diretas usai Kritik Jokowi, Mabes Polri: Silakan Lapor
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono - (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mempersilakan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) untuk membuat laporan tentang perentasan akun media sosial yang dialami agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Peretasan itu terjadi usai BEM UI mengkritik Presiden Jokowi dengan sebutan The King of Lip Service.

"Silakan laporan," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Argo menyebutkan, Polri tidak bisa langsung menindaklanjuti dugaan peretasan tersebut walaupun tidak masuk ke dalam delik aduan.

Menurut dia, kepolisian harus mengetahui kata sandi atau 'password' akun hingga duduk perkara masalah peretasan media sosial para pengurus BEM UI itu.

"Polri kan harus tahu password akun tersebut, apa yang diretas, dan lain-lain," katanya.

Kronologi Peretasan

Akun Whatsapp sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) diretas oleh pihak yang belum diketahui, Senin (28/6).

Peretasan terjadi setelah BEM UI menyiarkan poster bermuatan satire yang menyebut Presiden Jokowi sebagai King of Lip Service.

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Gelar King of Lip Service Dari BEM UI: Ini Ekspresi Mahasiswa

Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra dalam keterangan tertulis, Senin (28/6), menyebutkan perentasan terjadi pada tanggal 27 dan 28 Juni 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI