Jodi mengatakan penunjukan itu berbarengan dengan rencana pemerintah pusat yang akan melakukan pengetatan pembatasan aktivitas masyarakat.
Saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan oleh Pemerintah,” ujar Jodi.
Dalam keterangannya itu Jodi juga menyampaikan adanya pembatasan jam operasi sejumlah sektor esensial seperti supermarket hingga pusat perbelanjaan.
“Supermarket, mall dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes yang ketat,” ujarnya.