Suara.com - Pemerintah mewacanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat untuk menekan angka penyebaran Covid-19. PPKM Darurat itu dikabarkan akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Menanggapi itu, anggota Komisi IX DPR RI, Rahmat Handoyo menyatakan mendukung rencana penerapan kebijakan PPKM Darurat tersebut.
"Apapun langkah, keputusan yang akan dilakukan oleh pemerintah baik itu PPKM Darurat atau apapun namanya yang jelas itu didasarkan evaluasi pelaksanaan PPKM skala mikro yang pelaksanaannya ketat kemarin," kata Rahmat kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).
Menurut Rahmat, penerapan PPKM Mikro selama ini tidak berjalan efektif dan optimal. Pasalnya banyak pelanggaran yang terjadi.
Baca Juga: Ramal Sosok Pengganti Jokowi 2024, Mbak You: Ada di Deretan Kabinet?
"Karena kenyataannya masih banyak bolongnya, masih banyak yang abai kepada prokes, masih banyak pelanggaran, masih banyak kafe yang melebihi batas pengunjung. Kemudian masih banyak orang di jalan, banyak yang beraktifitas seperti hari biasa, seperti tak ada covid," ujarnya.
Masih longgarnya penerapan PPKM Mikro, kata Rahmat, berdampak pada mengganasnya kasus Covid di sejumlah daerah.
"Sehingga ini membahayakan pelayanan kesehatan dan terbukti pelayanan kesehatan nyaris lumpuh karena antrian panjang di IGD, di rumah sakit, masuk ICU sehingga ini membahayakan pasien," tuturnya.
Lebih lanjut, Rahmat berharap pada penerapan PPKM Darurat ini aturannya dapat lebih tegas lagi. Penerapan diminta harus berkaca pada kejadian sebelumnya.
"Untuk itu kita harus bersikap tegas terhadap evaluasi yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu," katanya.
Baca Juga: Wacana PPKM Darurat, Menteri Luhut Dikabarkan Jadi Koordinator
Sebelumnya, Suara.com mencoba mengkonfirmasi kabar PPKM Darurat itu ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi tidak membantah kabar tersebut.
"Ditunggu saja resminya," kata Nadia.