BPOM menjelaskan bahwa virus machupo bersumber dari air liur, urin atau feses hewan pengerat yang terinfeksi serta menjadi pembawa (reservoir). Penyebaran virus ini dapat melalui udara, makanan, atau kontak langsung.
Penny K. Lukito juga mengimbau untuk masyarakat Indonesia membeli obat di apotek dan saran resmi lainya. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakay untuk menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks.
“Ingat CEK KLIK, cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa”, ujar Penny K. Lukito melansir dari pom.go.id.
“Jadilah konsumen cerdas, jangan mudah terpengaruh oleh isu/hoax yang beredar di media sosial. Apabila menemukan produk yang mencurigakan, laporkan ke contact center Badan POM di nomor telepon 1500533 (pulsa lokal) atau Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia”, pesan Kepala Badan POM melansir dari pom.go.id.
Melansir dari turnbackhoax.id, hoaks mengenai paracetamol P-500 yang mengandung virus machupo merupakan hoaks lama. Sebelumnya, hoaks ini pernah beredar pada tahun 2017 lalu dengan narasi sama.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka klaim bahwa paracetamol P-500 mengandung virus machupo adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk dalam kategori konten menyesatkan atau misleading content.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah ke Masjid Tak Perlu Pakai Masker dan Jaga Jarak?