Kasus Covid-19 Meroket, Jakarta Butuh Tambahan 2.156 Nakes dan 5.139 Vaksinator

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 30 Juni 2021 | 00:05 WIB
Kasus Covid-19 Meroket, Jakarta Butuh Tambahan 2.156 Nakes dan 5.139 Vaksinator
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melakukan donor plasma konvalensen di PMI DKI Jakarta. [Instagram@bangariza]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta membutuhkan sekitar 2.156 tenaga kesehatan dan 5.139 vaksinator untuk penanggulangan Covid-19 di Ibu Kota.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

"Jumlah tenaga kesehatan kebutuhan nakes ini sedang ditambah, tenaga profesional ini membutuhkan tambahan 2.156, tenaga vaksinator perlu ditambah lagi 5.139," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/6/2021) malam.

Meski membutuhkan tenaga yang cukup banyak, politisi dari Partai Gerindra ini memastikan Pemprov DKI Jakarta terus menambah jumlah tenaga kesehatan (nakes) dan meningkatkan fasilitasnya agar pasien COVID-19 di Jakarta bisa ditangani dengan baik.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Tiga Provinsi Konsisten Menyumbang Kasus Tertinggi selama Pandemi

"Jadi semuanya akan kami tambah. Rumah sakit rujukan, okupansi daripada tempat tidur rumah sakit ditingkatkan, kemudian juga nakes, ruang ICU, semuanya, lab, vitamin, obat-obatan, masker, semuanya ditingkatkan," kata Riza.

Riza berharap dengan adanya peningkatan fasilitas kesehatan bukan berarti masyarakat abai dengan penyebaran COVID-19 yang meninggi akhir-akhir ini.

Cara terbaik untuk memberangus virus ini kata Riza, dengan cara mencegah penularannya.

"Menghadang di hulu itu pilihannya adalah seluruh warga kami minta untuk berada di rumah. Kemudian laksanakan prokes secara disiplin dan ketat, apalagi sekarang ada varian baru yang sudah sangat cepat menular," kata dia.

Penambahan kasus COVID-19 dari data yang masuk pada Selasa tercatat sejumlah 7.379 kasus. Dengan penambahan kasus tersebut, angka kasus aktif COVID-19 di Jakarta kini di angka 65.923 kasus.

Baca Juga: Inspeksi RS, Anies Akui Kekurangan Tenaga Pemulasaran Jenazah hingga Ambulans

Sementara itu, angka kematian kembali bertambah 78 kasus sehingga tercatat 8.426 orang meninggal dunia akibat COVID-19 di Jakarta. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI