Setara Institute: Jokowi Harusnya Merespons Substansi Kritik Soal King of Lip Service

Selasa, 29 Juni 2021 | 20:40 WIB
Setara Institute: Jokowi Harusnya Merespons Substansi Kritik Soal King of Lip Service
Unggahan Jokowi The King of Lip Service [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan respons atas julukan "The King of Lip Service" yang dibuat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia. Jokowi menganggap kritik tersebut adalah bentuk ekspresi dalam berdemokrasi.

Terkait itu, Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani menilai respons Jokowi seakan menempatkan kritik sebagai formalitas demokrasi. Hal tersebut terlihat konteks respons Jokowi yang hanya melihat kritik BEM UI cuma sebatas ekspresi mahasiswa.

"Anggapan tersebut terlihat dari konteks respons Presiden yang melihat kritikan tersebut sebagai bentuk ekspresi mahasiswa, bahkan juga menyebut sedang belajar mengekspresikan pendapat," kata Ismail dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (29/6/2021).

Dijelaskan Ismail, substansi kritik yang dilayangkan oleh BEM UI justru luput dari pembahasan Jokowi. Salah satunya adalah julukan "The King of Lip Service" yang dibuat dalam bentuk poster.

Dalam konteks ini, seharusnya Jokowi sebagai Kepala Negara bisa menjawab hingga menjelaskan kepada publik soal kritikan tersebut. Misalnya ucapan Jokowi yang rindu di demo oleh masyarakat hingga represifitas aparat kepada para pengunjuk rasa.

"Presiden seharusnya menjawab, serta menjelaskan kepada publik berbagai hal yang menjadi substansi kritikan BEM UI, seperti mengapa tidak kunjung muncul saat didemo, padahal sebelumnya Presiden mengucapkan kangen di demo. Yang terjadi justru represifitas aparat terhadap demonstran," jelasnya.

Tak sampai situ, lanjut Ismail, Jokowi seharusnya juga dapat menjelaskan ihwal pelemahan lembaga antirasuah KPK yang terjadi secara masif. Padahal, Jokowi berjanji melakukan penguatan KPK.

Sebagai Kepala Negara, Jokowi juga harus bisa menjelaskan ke publik soal pasal karet di UU ITE yang secara nyata dan kerap menimbulkan berbagai kriminalisasi. Kata Ismail, kritik yang dilayangkan BEM UI pada dasarnya juga sama seperti kritik organiasasi masyarakat sipil lainnuya.

Untuk itu, Ismail berpendapat jika Jokowi tidak melihat kritik BEM UI hanya sebatas kebebasan berekspresi saja. Sebab, dalam berbagai kritik selama ini, terdapat berbagai koreksi atas sejumlah persoalan di negeri ini.

Baca Juga: Disebut Planga-plongo hingga Bapak Bipang, Jokowi Ngaku Tak Ambil Pusing

"Kebebasan berpendapat tersebut justru menjadi konteks yang menjamin keberlangsungan aktivitas-aktivitas partisipasi masyarakat dalam mengkritisi pemerintah," papar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI