Kartu Prakerja Gelombang 18: Cara Daftar, prakerja.go.id Diupdate, Kuota 5 Juta

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 29 Juni 2021 | 19:02 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18: Cara Daftar, prakerja.go.id Diupdate, Kuota 5 Juta
Kartu Prakerja Gelombang 18: Cara Daftar, prakerja.go.id Diupdate, Kuota 5 Juta - Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah pandemi corona, pemerintah kembali meluncurkan program Kartu Prakerja yang telah mencapai gelombang 18. Kartu prakerja gelombang 18 ini memiliki kuota 5 juta orang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya menyebutkan Kartu Prakerja Gelombang 18 direncanakan akan berjalan pada semester II tahun 2021. Kartu prakerja ini merupakan kartu prakerja tambahan lantaran awalnya kartu prakerja hanya direncanakan hingga gelombang 17.

Airlangga menambahkan anggaran untuk kuota kartu prakerja selama tahun 2021 bakal mengkaver 8,2 juta orang. Hanya saja baru 2,7 juta orang yang memanfaatkan program ini. Walau demikian belum ada keterangan resmi mengenai tanggal dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 18 ini.

Situs prakerja.go.id Diupdate

Baca Juga: Tips Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18

Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 ini sedikit berbeda. Pemerintah mengumumkan akan membuka pendaftaran dengan situs Prakerja yang sudah diperbaharui dengan fitur-fitur berikut.

  1. Bisa memasukkan email di beranda dan langsung diarahkan ke dashboard pendaftaran.
  2. Kolom tanya jawab dapat dikunjungi berdasarkan kategori.
  3. Bisa cari tahu pekerjaan yang paling dicari saat ini.
  4. Informasi mengenai lembaga pelatihan.
  5. Form pengaduan, live chat, dan contact person.

Walau demikian, cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 tetap dibuka melalui situs yang sama yakni www.prakerja.go.id.

Bagi pendaftar yang lolos, peserta kartu prakerja akan mendapatkan bantuan biaya untuk kebutuhan mencari pekerjaan, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetisi kerja termasuk bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan pekerja informal.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Bagi yang tertarik mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja Gelombang 18, berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka?

  1. WNI Berusia 18 tahun ke atas.
  2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun terkena PHK).
  3. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  4. Wirausaha Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  5. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM.
  6. Bukan TNI/Polri, ASN, dan anggota DPR/DPRD.

Itulah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di situs prakerja.go.id yang telah diupdate. Manfaatkan sisa kuota 5 juta peserta di Kartu Prakerja Gelombang 18 ini dengan sebaik-baiknya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI