Wacana PPKM Darurat, Anggota DPR: Harus Berani Uji Coba Lockdown 2 Pekan

Selasa, 29 Juni 2021 | 18:55 WIB
Wacana PPKM Darurat, Anggota DPR: Harus Berani Uji Coba Lockdown 2 Pekan
Ilustrasi--Satu RT di Kebon Jeruk, Jakarta Barat terapkan lockdown. (Dok polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini ramai isu Presiden Joko Widodo akan segera mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, Selasa, (29/6/2021).

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay mengatakan, pemerintah memang harus membuat kebijakan baru dan alternatif untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang tak terkendali.

Saleh menyarankan pemerintah mengambil langkah rasional yakni dengan menerapkan uji coba lockdown. Kekinian menurutnya, kebijakan PPKM berjilid-jilid belum meyakinkan ditambah virus terus bermutasi berbagai varian.

"Oleh karena itu pemerintah harus berani mengambil kebijakan yang rasional mengurangi penularan. Salah satu alternatifnya adalah dan sudah disarankan banyak pihak ialah lockdown," kata Saleh di Jakarta.

Baca Juga: Dijuluki The King of Lip Service oleh BEM UI, Jokowi Tersenyum Lalu Tegaskan Ini

Politisi PAN itu mengatakan, lockdown bisa diterapkan dengan uji coba selama dua sampai tiga pekan. Nantinya, kebijakan dievaluasi usai diuji coba.

"Dilihat dampak lockdown dalam rangka menekan penularan Covid-19. Tentu lockdown tidak dilaksanakan scr nasional. Lockdown diberlakukan di kota-kota yang betul-betul zona merah," ujarnya.

Lebih lanjut, soal kekhawatiran tidak tercukupinya anggaran jika terapkan lockdown, Saleh berikan dua solusi. Ia meyakini pemerintah tak akan keteteran.

"Ada dua anggaran terkait Covid-19. Pertama anggaran Satgas Covid-19 yaitu bagian kesehatannya, kemudian anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional. Saya kira ini bisa dihitung ulang, dengan begitu anggaran bisa cukup membiayai program lockdown," tuturnya.

Sebelumnya, Suara.com, mencoba mengkonfirmasi kabar PPKM Darurat itu ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Namun Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi, hanya menjawab singkat.

Baca Juga: Selain The King of Lip Service, Jokowi Akui Sempat Dapat 5 Julukan Ini

"Ditunggu aja resminya," kata Nadia.

Saat ditanya lebih lajut mengenai detail terkait kebijakan tersebut, Nadia juga hanya meminta untuk menunggu informasi lebih lengkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI