Suara.com - Penularan Covid-19 di Jakarta masih belum menunjukan tanda membaik. Kekinian ada 55 RT yang masuk zona merah.
Hal ini diketahui berdasarkan situs penyedia informasi seputar Covid-19 di ibu kota, corona.jakarta.go.id. Dijelaskan ada 10.553 RT yang termasuk dalam Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) karena memiliki kasus corona.
Wilayah yang termasuk dalam WPK itu kemudian dibagi ke tiga golongan, yakni zona merah, oranye, dan kuning.
Pembagian zona ini sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Tingkat Rukun Warga.
Baca Juga: Kasus Meroket, DPRD DKI Usul Anies Sulap Buperta Cibubur buat Isolasi Pasien Covid
Kriteria zona merah dalam aturan yang dibuat Gubernur Anies Baswedan itu adalah jika ditemukan konfirmasi kasus Covid-19 di lebih dari 5 rumah dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Dari 55 RT yang tergolong zona merah, Jakarta Utara memiliki jumlah terbanyak dengan 21 RT. Kemudian terbanyak kedua adalah Jakarta Selatan dengan 17 RT.
Lalu secara berurutan ada Jakarta Timur dengan tujuh RT, Jakarta Barat enam RT, dan Jakarta Pusat empat RT.
Berikut daftar 55 RT zona merah Covid-19 di Jakarta:
Jakarta Pusat (1.415 WPK) 4 zona merah
Baca Juga: Bantul Zona Merah Covid-19, Bupati: PTM Tunggu Tren Kasus Menurun
- Kelurahan Johar Baru, RT 006, RW 011
- Kelurahan Kebon Sirih, RT 003, RW 003
- Kelurahan Rawasari, RT 013, RW 009
- Kelurahan Rawasari RT 014, RW 009
Jakarta Timur (2.600 WPK) 7 zona merah
- Kelurahan Bale Kambang, RT 008, RW 001
- Kelurahan Cipatung, RT 008, RW 006
- Kelurahan Cipinang Besar Selatan, RT 003, RW 008
- Kelurahan Dukuh, RT 010, RW 003
- Kelurahan Jati, RT 002, RW 005
- Kelurahan Setu, RT 003, RW 004
- Kelurahan Susukan, RT 006, RW 002
Jakarta Barat (2.721 WPK) 6 zona merah
- Kelurahan Cengkareng Barat, RT 006, RW 010
- Kelurahan Kelapa Dua, RT 002, RW 001
- Kelurahan Meruya Selatan, RT 005, RW 002
- Kelurahan Meruya Selatan, RT 003, RW 005
- Kelurahan Meruya Utara, RT 011, RW 003
- Kelurahan Sukabumi Utara, RT 001, RW 006
Jakarta Selatan (2.024 WPK) 17 zona merah
- Kelurahan Ciganjur, RT 007, RW 003
- Kelurahan Ciganjur, RT 006, RW 001
- Kelurahan Ciganjur, RT 009, RW 001
- Kelurahan Ciganjur, RT 010, RW 001
- Kelurahan Ciganjur, RT 009, RW 005
- Kelurahan Ciganjur, RT 005, RW 002
- Kelurahan Ciganjur, RT 009, RW 003
- Kelurahan Ciganjur, RT 004, RW 004
- Kelurahan Ciganjur, RT 008, RW 001
- Kelurahan Ciganjur, RT 006, RW 004
- Kelurahan Cilandak Timur, RT 001, RW 004
- Kelurahan Cipedak, RT 007, RW 001
- Kelurahan Gandaria Selatan, RT 006, RW 001
- Kelurahan Jagakarsa, RT 004, RW 001
- Kelurahan Jagakarsa, RT 003, RW 005
- Kelurahan Petogogan, RT 006, RW 003
- Kelurahan Pondok Pinang, RT 010, RW 016
Jakarta Utara (1.780 WPK) 21 zona merah
- Kelurahan Ancol, RT 005, RW 004
- Kelurahan Ancol, RT 009, RW 011
- Kelurahan Ancol, RT 009, RW 004
- Kelurahan Kalibaru, RT 009, RW 012
- Kelurahan Kapuk Muara, RT 007, RW 002
- Kelurahan Kapuk Muara, RT 008, RW 002
- Kelurahan Kelapa Gading Barat, RT 002, RW 010
- Kelurahan Pademangan Barat, RT 012, RW 015
- Kelurahan Pademangan Barat, RT 014, RW 012
- Kelurahan Pademangan Barat, RT 002, RW 009
- Kelurahan Pademangan Barat, RT 009, RW 015
- Kelurahan Pademangan Timur, RT 016, RW 001
- Kelurahan Pademangan Timur, RT 017, RW 010
- Kelurahan Pademangan Timur, RT 009, RW 011
- Kelurahan Pademangan Timur, RT 017, RW 001
- Kelurahan Pademangan Timur, RT 015, RW 001
- Kelurahan Pejagalan, RT 013, RW 010
- Kelurahan Pluit, RT 020, RW 002
- Kelurahan Sungai Bambu, RT 009, RW 008
- Kelurahan Sunter Agung, RT 016, RW 003
- Kelurahan Sunter Jaya, RT 013, RW 002.