Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora), Zainudin Amali bersama Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, dan sejumlah pimpinan kementerian/lembaga negara turut menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 yang digelar secara virtual, Senin (28/6/2021) pagi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Petrus Reinhard Golose menyampaikan bahwa HANI 2021 ini mengangkat tema nasional ‘Perang Melawan Narkoba, War On Drugs di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)’.
Menurut Petrus, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Dalam mengimplementasikan ini, pihaknya telah bersinergi dengan kemnterian dan lembaga serta pemerintah daerah.
“Langkah strategis Badan Narkotika Nasional dalam upaya perang melawan narkotika yaitu melalui strategi soft power approach yaitu berupa aktivitas pencegahan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tahan terhadap penyalahgunaan narkotika,” kata Petrus dalam laporannya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan upaya rehabilitasi bagi para pecandu penyalahgunaan narkoba.
Langkah selanjutnya adalah hard power approach, hal ini dilakukan dengan memfokuskan pada aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam menangani sindikat narkotika.“Serta smart power approach dengan menggunakan teknologi informasi di era digital dalam upaya penanggulangan narkotika,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, Petrus juga melaporkan bahwa BNN telah melakukan tugas satu program Desa BERSINAR di 553 desa/kelurahan, program alternative development di 14 desa di Aceh dan 128 desa kawasan rawan narkoba.
“Mengungkap 107 jaringan sindikat narkoba berskala nasional dan internasional dari 126 jaringan yang berhasil dipetakan, menyita barang bukti 3,52 ton sabu, 5,91 ton ganja, 87,5 hektar ladang ganja dan 515,509 butir ekstasi yang banyak diselundupkan melalui jalur laut. Menangani kasus TPPU dengan menyita aset senilai Rp.116.862.409.817,” jelasnya.
Sementara itu, Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan, semua Negara anggota PBB memperingati Hari Anti Hari Anti Narkotika Internasional yang telah ditetapkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada tanggal 26 Juni termasuk Indonesia.
Baca Juga: Wapres Ajak Wisata ke Raja Ampat dengan Prokes, Tuai Kritikan Publik
“Peringatan HANI sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap korban penyalahgunaan narkotika sekaligus wujud perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa yang menjadi tantangan negara-negara di seluruh dunia,” ujar Ma’ruf Amin.