Pemerintah Bakal Terapkan PPKM Darurat, Wakil Ketua DPR: Patut Didukung

Selasa, 29 Juni 2021 | 17:11 WIB
Pemerintah Bakal Terapkan PPKM Darurat, Wakil Ketua DPR: Patut Didukung
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo akan mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat sudah santer jadi perbincangan publik, Selasa, (29/6/2021). Kabar tersebut pun juga sudah didengar oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB, Abdul Muhaimin Iskandar.

"Saya dengar juga kabar itu (PPKM Darurat)," kata Muhaimin kepada wartawan.

Cak Imin, begitu ia akrab disapa, mengaku bakal mendukung penuh atas wacana tersebut. Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat itu sepatutnya segera diimplementasikan mengingat sebaran Covid-19 di Indonesia semakin sulit dikendalikan.

"Kebijakan ini patut diambil melihat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus naik," ujarnya.

Baca Juga: Dijuluki BEM UI The King of Lip Service, Jokowi: Saya Kira Biasa Saja

Sebelumnya, Suara.com, mencoba mengkonfirmasi kabar PPKM Darurat itu ke Kementerian Kesehatan. Namun Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi, hanya menjawab singkat.

"Ditunggu saja resminya," kata Nadia.

PPKM Mikro

Sebelumnya pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Skala Mikro. PPKM Mikro ini mulai diberlakukan pada 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Covid-19 Belum Terkendali, Gus Muhaimin Dukung Wacana PPKM Darurat

"Terkait dengan penebalan atau penguatan PPKM mikro, arahan presiden tadi untuk melakukan penyesuaian, jadi ini akan berlaku mulai besok 22 Juni sampai 5 Juli, dua minggu ke depan bahwa beberapa penguatan PPKM Mikro akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri," kata Airlangga dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/6) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI