Suara.com - Presiden Joko Widodo akan mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat sudah santer jadi perbincangan publik, Selasa, (29/6/2021). Kabar tersebut pun juga sudah didengar oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB, Abdul Muhaimin Iskandar.
"Saya dengar juga kabar itu (PPKM Darurat)," kata Muhaimin kepada wartawan.
Cak Imin, begitu ia akrab disapa, mengaku bakal mendukung penuh atas wacana tersebut. Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat itu sepatutnya segera diimplementasikan mengingat sebaran Covid-19 di Indonesia semakin sulit dikendalikan.
"Kebijakan ini patut diambil melihat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus naik," ujarnya.
Baca Juga: Dijuluki BEM UI The King of Lip Service, Jokowi: Saya Kira Biasa Saja
Sebelumnya, Suara.com, mencoba mengkonfirmasi kabar PPKM Darurat itu ke Kementerian Kesehatan. Namun Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi, hanya menjawab singkat.
"Ditunggu saja resminya," kata Nadia.
PPKM Mikro
Sebelumnya pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Skala Mikro. PPKM Mikro ini mulai diberlakukan pada 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Covid-19 Belum Terkendali, Gus Muhaimin Dukung Wacana PPKM Darurat
"Terkait dengan penebalan atau penguatan PPKM mikro, arahan presiden tadi untuk melakukan penyesuaian, jadi ini akan berlaku mulai besok 22 Juni sampai 5 Juli, dua minggu ke depan bahwa beberapa penguatan PPKM Mikro akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri," kata Airlangga dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/6) kemarin.