Ia memanipulasi 32 data KPM PKH yang dilakukan saat validasi data tahun 2017, sehingga ke-32 KPM tersebut tidak mengetahui mereka merupakan peserta PKH.
Sejak 2017 hingga awal tahun 2021, KKS disimpan dan setiap tahap penyaluran ditarik oleh P dan dananya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Untuk menghilangkan jejak penyimpangan dan barang bukti, P pun membakar 32 KKS yang dikuasainya dengan nilai kerugian berkisar ratusan juta rupiah.