Suara.com - Korea Selatan mengumumkan wisatawan yang datang dari 17 negara, termasuk Indonesia, masih harus karantina selama 14 hari meskipun sudah divaksin covid-19.
Menyadur Yonhap Selasa (29/6/2021), selain Indonesia, wisatawan dari India, Pakistan, dan Filipina juga masih harus menjalani karantina wajib 14 hari kalau masuk Korsel.
Para wisatawan dari negara tersebut masih harus karantina meskipun telah divaksinasi Covid-19 menyusul kekhawatiran penyebaran varian Delta.
Pemerintah Korea Selatan sebelumnya mengumumkan rencana untuk mengizinkan tamu dari negara lain yang sudah divaksinasi tanpa harus menjalani karantina. Aturan tersebut hanya diperbolehkan untuk urusan bisnis, pendidikan dan kemanusiaan.
Baca Juga: Bahaya! Banyak Pejabat Ring Satu Banten Positif COVID-19, Termasuk Gubernurnya Sendiri
Namun, setelah pemeriksaan dilakukan, Korea Selatan memutuskan bahwa kedatangan dari 21 negara masih tetap harus menjalani karantina.
Negara tersebut termasuk Afrika Selatan dan Bangladesh masih perlu menjalani karantina, menurut Kantor Pusat Keamanan dan Manajemen Bencana Pusat.
Pada hari Senin, Korea Selatan mengkonfirmasi 267 kasus Covid-19 dari empat jenis baru varian yang mudah menyebar, termasuk 73 kasus varian Delta.
Jumlah kasus di Korea Selatan kini sudah mencapai 2.492 kasus dengan kasus varian Delta meningkat menjadi 263 kasus.
Sejak Mei, warga Korea Selatan yang telah divaksinasi dan tiba dari luar negeri dibebaskan dari karantina wajib selama 14 hari.
Baca Juga: Seminggu Isolasi Mandiri, Komedian Senior Indro Warkop Sembuh dari Covid-19
Namun, mereka perlu menjalani tes skrining Covid-19 dan tidak perlu dikarantina jika tidak ada gejala.