Suara.com - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa, Luqman Hakim, mengomentari informasi yang mengabarkan Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Luqman Hakim membandingkan gaji antara rektor yang merangkap jabatan sebagai komisaris dengan upah minimum para buruh.
Perbandingan tersebut disampaikan Luqman Hakim melalui akun Twitter miliknya, @LuqmanBeeNKRI, Selasa (29/6/2021).
Luqman Hakim menanggapi ramainya sorotan untuk Ari Kuncoro, Rektor UI yang tercatat sebagai Wakil Komisaris Utama yang merangkap Komisaris Independen di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Baca Juga: BEM Malang Raya Dukung Aksi 'Jokowi The King of Lip Service' BEM UI
Anggota DPR RI tersebut menyoroti jabatan rektor sekaligus komisaris BUMN yang sama-sama digaji dengan uang negara maupun rakyat.
"Jadi rektor digaji. Jadi komisaris BUMN juga digaji. Digaji dengan duit negara, duit rakyat," ujar Luqman Hakim seperti dikutip Suara.com.
Luqman Hakim kemudian menyinggung upah para buruh pabrik yang menurutnya pasti tak akan lebih besar dari posisi rangkap jabatan tersebut.
"Dan pasti besarnya jauh di atas upah minimum buruh pabrik yang digaji dari perasan keringatnya sendiri. #sedih #perih," pungkas Luqman Hakim.
Rangkap Jabatan
Baca Juga: Dukung BEM UI Kritik Jokowi, Din Syamsuddin:Upaya Pembungkaman Tak Bisa Dimatikan!
Nama Rektor UI menjadi sorotan setelah adanya emanggilan Pengurus BEM oleh pihak Rektorat Universitas Indonesia. Tak ayal, nama Rektor UI pun terseret dalam kasus tersebut.
Pria kelahiran tahun 1962 ini terpilih menjadi Rektor UI pada tahun 2019. Ia berhasil menyingkirkan dua kandidat lainnya, yakni Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris dan Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, MPH, SpOG(K).
Prof Ari mengantongi 16 suara dari total 23 suara. Sedangkan, Abdul Haris yang saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas FMIPA UI, hanya mendapat 7 suara. Sementara, Budi Wiweko tak memeroleh suara sama sekali.
Selain menjabat sebagai Rektor UI, ternyata Ari juga aktif dalam sejumlah organisasi lain. Salah satunya adalah masuk dalam susunan Dewan Komisaris Utama Bank Negara Indonesia (BNI).
Ari Kuncoro diangkat sebagai bagian dari komisaris pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BNI pada 2 November 2017.
Setelahnya, ia didapuk sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI sejak 18 Februari 2020.