Cara cek pengumuman Banpres 2021 via online dari link tersebut yaitu cukup akses link banpresbpum.id maupun eform.bri.co.id, lalu masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia dan klik cari. Dua link resmi tersebut nantinya akan menampilkan hasil pengumuman Banpres 2021, apakah Anda sebagai pelaku UMKM terdaftar menjadi penerima dana bantuan Rp1,2 juta atau tidak.
Jika Anda telah dinyatakan menjadi penerima, pada link resmi bank penyalur Banpres Rp1,2 juta tersebut akan muncul keterangan seperti NIK KTP, nama penerima, nominal, nomor rekening, serta syarat dan berkas yang harus dibawa untuk melakukan pencairan dana bantuan. Dana Banpres 2021 senilai Rp1, 2 juta tersebut kemudian dapat dicairkan setelah berkas selesai diverifikasi oleh pihak bank penyalur bantuan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama