Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya pemenuhan hak kesehatan anak melalui program vaksinasi Covid-19 yang menyasar kelompok usia 12 tahun hingga 17 tahun.
"Upaya negara menyediakan vaksin untuk anak menjadi wujud dari upaya optimal negara dalam memenuhi hak kesehatan yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI, Jasra Putra, dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com di Jakarta, Selasa (29/6/2021).
Jasra mengatakan pasal 44 dalam aturan tersebut menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang komprehensif bagi anak agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal sejak dalam kandungan.
Meski vaksinasi anak baru menyasar umur 12 sampai 17 tahun, kebijakan itu diyakini Jasra dapat menciptakan lingkungan yang menguatkan setiap anak dalam beraktivitas di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro.
Baca Juga: Yuni Shara Ditegur KPAI Gara-Gara Temani Anak Nonton Film Dewasa
Jasra mengatakan risiko penularan Covid-19 pada anak berada pada rentang 1,2 persen sampai 1,7 persen, situasi itu perlu mendapat perhatian banyak pihak.
"Kenyataannya, anak-anak hanya orang tanpa gejala (OTG) terbantahkan dengan data dan laporan masyarakat tentang dampak anak melawan sakit Covid-19," katanya.
Data Ikatan Dokter Anak Indonesia, katanya, melaporkan dari delapan orang yang tertular SARS-CoV-2 penyebab COVID-19, satu di antaranya merupakan kelompok usia anak.
"Dari laporan 12,7 persen penularan COVID-19 pada anak, di antara delapan orang tertular, dipastikan satu di antaranya adalah anak," katanya.
Jasra menambahkan program vaksinasi anak juga akan memperkuat pencapaian target kekebalan kelompok di sekolah dalam mendorong program pembelajaran tatap muka di sekolah.
Baca Juga: Anak-anak Rusak Makam Kristen di Solo, KPAI : Anak-anak itu Korban!
Untuk mendorong kepesertaan anak dalam program vaksinasi Covid-19, Jasra mendorong seluruh pihak untuk mengintensifkan sosialisasi program tersebut.
"Berbagai media ramah anak bisa dibuat dan di tempel di tempat-tempat di mana vaksin anak, sebelum di selenggarakan. Dengan menghadirkan tokoh atau publik figur yang disukai anak. Sekolah juga bisa menjadi bagian menciptakan ini," katanya.
Menyangkut kebijakan tersebut, kemarin, Presiden Joko Widodo mengatakan BPOM telah mengeluarkan ijin emergency use of authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 tahun sampai 17 tahun sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai.
Program vaksinasi Covid-19 nasional sudah mencapai angka 1,3 juta suntikan per hari pada Sabtu, 26 Juni 2021 lalu. Capaian ini dinilai lebih cepat dari target yang ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah, yakni 1 juta suntikan per hari mulai Juli.
"Hal ini tercapai berkat kerja keras dan gotong royong semua pihak, terutama Kementerian Kesehatan, TNI-Polri, pemda, BUMN, dan pihak swasta yang turut membantu, serta masyarakat yang bersedia divaksin," kata Presiden.
Meskipun capaian 1 juta vaksinasi per hari telah tercapai, Kepala Negara meminta agar semua pihak tetap bekerja keras agar sehingga angka 1 juta suntikan vaksin per hari dapat terus dilakukan dan bahkan dilipatgandakan.
"Saya ingatkan bahwa seluruh pihak tetap harus bekerja keras agar target 1 juta per hari vaksinasi terjaga sampai akhir Juli dan dapat meningkat dua kali lipat pada Agustus 2021, mencapai 2 juta dosis per hari," kata dia.