Suara.com - Polisi mengungkap hasil pemeriksaan urine pengemudi Pajero berinisial O (39) yang menganiaya sopir truk kontainer karena tak terima diklakson di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara. Berdasar tes urine, pria berbadan tegap itu ternyata negatif mengkonsumsi narkoba.
"Test urine hasilnya negatif," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi, Selasa (29/6/2021).
Sementara hasil pemeriksaan kejiwaan O hingga kekinian belum keluar. Penyidik turut melakukan pemeriksaan kejiwaan lantaran yang bersangkutan diduga memiliki sifat emosional yang berlebihan.
O sebelumnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pukul 08.00 WIB, Senin (28/6/2021). Dia sempat melarikan diri ke Trenggalek, Jawa Timur usai aksinya terekam kamera hingga viral di media sosial.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penganiaya Sopir Truk Kontainer di Jakarta Utara, Pelaku Pakai Pajero
Dalam perkara ini O telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan penggunaan plat nomor kendaraan palsu.
Motif O menggunakan plat nomor palsu yang identik dengan nomor petinggi TNI yakni lantaran plat nomor aslinya mati alias belum membayar pajak.
Polisi telah memastikan O bukanlah oknum anggota TNI atau Polri. Melainkan seorang pelaut.
Dalih O memukul korban dan memecahkan kaca truk kontainer dengan tongkat atau stick besi lantaran tak terima diklakson. Akibat perbuatannya, korban mengalami retak tulang pada bagian tangannya.
"Korban sempat dipukul sampai tulang retak. Pada saat pertama itu dia sudah pukul dengan besi ini. Dia gunakan stik. Yang kedua kali dia pukul kacanya sampai pecah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6) kemarin.
Baca Juga: Menilik Transportasi Darat Munas Kadin di Kendari, Ini Deretan Mobil Penjemputnya