Suara.com - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengkonfirmasi bahwa dirinya dinyatakan positif covid-19. Ia dinyatakan terpapar virus corona setelah melakukan tes Swab PCR.
"Dari hasil swab pcr, saya juga positif," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (29/6/2021).
Meski begitu, Ali mengaku dalam kondisi masih sehat. Namun, hanya mengalami gejala batuk dan pilek.
"Alhamdulilah saya masih stabil, gejala batuk pilek ringan saja, doakan yaa," ucap Ali.
Baca Juga: Reaksi KPK Usai Gedung Merah Putih Ditembaki Sinar Laser Bertuliskan 'Berani Jujur Pecat'
Ali mengaku hanya menjalani isolasi mandiri di kediamannya.
"Saat ini isoman (Isolasi Mandiri) di rumah," ujar Ali.
Sebelumnya, Wakil Pimpinan KPK Nurul Ghufron juga telah dimyatakan positif Covid-19. Ghufron kini juga menjalani isolasi mandiri di rumah.
Sementara itu, Tim Kedeputian Penindakan KPK sudah sebanyak 36 orang terpapar covid-19. Mereka juga menjalani isolasi mandiri dikediaman masing-masing.
KPK pun kini sudah memberlakukan Pegawai KPK Bekerja Dari Rumah (BDR) sebanyak 75 persen. Sedangkan, Bekerja Dari Kantor (BDK) sebanyak 25 persen.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Positif Covid-19, Alami Gejala Sesak Nafas