Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mendukung kritikan yang diberikan oleh BEM UI kepada Presiden Joko Widodo yang menyebut sebagai The King of Lip Service.
Kritikan BEM UI soal Jokowi The King of Lip Service tersebut rupanya berbuntut panjang.
Rektor UI Prof Ari Kuncoro pun menjadi sorotan publik. Bahkan, Ari Kuncoro diduga melakukan rangkap jabatan menjadi Komisaris BUMN.
Padahal, berdasarkan Statuta UI melarang rektor merangkap jabatan menjadi Komisaris BUMN.
Baca Juga: Tak Cuma BEM UI, BEM UGM Duluan Sindir Jokowi: Bapak Presiden Orde "Paling" Baru
Mengenai hal ini, Refly Harun menyebut bahwa pengangkatan komisaris berhubungan dengan pemerintah.
"Ari Kuncoro konon katanya mewakili sebagai wakil komisaris utama independen. Tapi orang tahu semua, mau independen dan tidak independen yang menentukan pengangkatan komisaris itu adalah pemegang saham syariah dala melayani pemerintah. Jadi tidak mungkin dia tidak relay on dengan pemerintah atau penguasa," jelas Refly Harun, dikutip Suara.com dari akun Youtube, Selasa (29/6/2021).
Dirinya pun menyebut dalam hal ini mendukung BEM UI. Menurutnya, kritikan yang diberikan BEM UI merupakan bukan kritikan yang kasar, melainkan kritikan yang cerdas.
"Kritikan King of Lip Service itu bukan kritikan yang kasar, itu justru kritikan yang cerdas," ungkapnya.
Dirinya justru bersyukur karena kritikan tersebut bisa viral berkat surat dari rektorat UI.
Baca Juga: BEM UI Kritik Pemerintah, Cholil Nafis: Nakal Sedikit Biarin Aja, Tanda Mahasiswa Cerdas
"Dan alhamdulilah kritikan itu bisa viral sendiri dari pihak rektorat karena berusaha melarang, berusaha untuk mengklarifikasi, berusaha untuk mengatakan aturan yang melanggar," katanya.
Padahal menurut Refly, pihak rektorat UI yang melanggar aturan apabila dirinya benar-benar merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.
Seperti diketahui, dalam postingan tersebut, BEM UI mengunggah sebuah foto dengan keterangan yang menyebut Jokowi sebagai The King of Lip Service.
Hal tersebut lantaran Jokowi dinilai sering mengobral janji, akan tetapi tidak pernah ditepati.
"Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya. Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk "lip service" semata," demikian unggahan tersebut.