Edhy Prabowo Hari Ini Jalani Sidang Tuntutan Kasus Suap Ekspor Benih Lobster

Selasa, 29 Juni 2021 | 09:37 WIB
Edhy Prabowo Hari Ini Jalani Sidang Tuntutan Kasus Suap Ekspor Benih Lobster
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang perdana yang berlangsung secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang lanjutan terdakwa eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memasuki agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (29/6/2021) hari ini.

Edhy merupakan terdakwa dalam kasus suap izin ekspor benih Lobster tahun 2020. Ia,telah menjalani serangkaian sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Penasihat hukum Edhy, Soesilo Aribowo membenarkan kliennya hari ini akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan.

"Iya, tuntutan hari ini," kata Soesilo dikonfirmasi, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga: Korupsi Izin Lobster, Saksi Akui Disuruh Edhy Prabowo Kirim Uang ke Cewek Uzbekistan

Dalam dakwaan jaksa, Edhy Prabowo disebut menerima suap sekitar Rp 24.625.587.250.000 dan USD 77.000 terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020.

Jaksa Ronald merincikan, penerimaan suap Edhy diterimanya melalui perantara yakni, sekretaris pribadinya Amiril Mukminin dan staf khususnya Safri menerima total USD 77.000 dari bos PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

Sedangkan, uang suap senilai Rp 24 miliar juga diterima Edhy juga dari Suharjito. Di mana, Edhy mendapatkan uang itu melalui Amiril Mukminin; staf pribadi istri Edhy, Ainul Faqih dan staf khusus Edhy, Andreau Misanta Pribadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Edhy didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut dalam Rekaman Edhy Prabowo, Begini Isinya!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI