Suara.com - Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando mengungkapkan, tindakan kepolisian yang menangkap mahasiswa atau aktivis yang berunjuk rasa, ketika mengkritis pemerintah, bukan tindakan represif.
Hal itu ia katakan saat debat terbuka antara dirinya dengan Delpedro Marhean dari Blok Politik Pelajar (BPP), menyoal kritikan BEM UI yang menyebut, Jokowi King of Lip Service.
Awalnya Delpedro memaparkan kritikan BEM UI, dalam salah satu poinnya terkait tindak represif kepolisian yang menangkap mahasiswa saat berunjuk rasa.
“Di kontennya BEM UI ada beberapa poin misalnya bilang represi ketika (Jokowi) bilang kangen di demo. Mas Ade nggak tahu ketika teman saya diangkut ke mobil polisi. saya temanin ke Polda, Mas Ade nggak tahu itu,” kata Delpedro saat debat berlangsung, Senin (28/6/2021).
Baca Juga: Sebut BEM UI Ngaco saat Kritik Jokowi, BPP Balas Ade Armando: Pintar Itu Manut Rezim?
“Padahal Jokowi bilang mau didemo. Artinya apa di situ, King of Lip Service itu benar. Nggak salah kalau yang dipujanya Jokowi King Of Lip servicice pembual gitu. Berikutnya pion-pionnya juga jago membual,” sambungnya.
Mendapat pernyataan itu, Ade Armando membantah penangkapan itu merupakan tindakan represif.
“Jadi orang ditahan dibawa ke kantor polisi kalau dalam pandangan saya itu bukan sesuatu yang menunjukkan ini rejim, rejim yang represif,” kata Ade Armando menanggapi.
Bahkan menurutnya penangkapan itu hal yang lumrah.
“Kalau ada alasan untuk menangkap orang, untuk menahan ya nggak apa-apa menurut saya. Yang penting ada alasannya atau nggak,” ujarnya.
Baca Juga: Sebut Masuk UI Bisa Nyogok, Ade Armando Disebut Telah Lakukan Fitnah Serius
Ade Armando pun berdalih, penangkapan itu karena unjuk rasa yang dilakukan di tengah situasi Covid-19.
“Kalau itu kan, saya bukannya pro tentang tindakan nangkap orang, tapi memang semua itu kan ada aturannya. Saya ingat sekali yang 21 Mei itu terjadi antara lain keributannya ini kan di jaman Covid-19 dan terus polisi meminta agar para pengunjuk rasa itu ya jaga jarak, menggunakan protokol kesehatan,” jelasnya.
Dipanggil Rektorat Usai Kritik Jokowi
Sebelumnya, BEM UI memberikan kritikan tajam kepada Presiden Joko Widodo. Dalam kritikan terbuka ini, BEM UI menyebut Presiden Jokowi sebagai "King of Lip Service". Kritikan ini dibagikan di akun media sosial BEM UI, baik di Twitter maupun Instagram. BEM UI menyoroti berbagai janji Jokowi yang tidak ditepati, dan menyebut sang presiden kerap mengobral janji.
"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," tulis BEM UI di Instagram seperti dikutip oleh Suara.com, Minggu (27/6/2021).
Tak lama berselang, sedikitnya ada 10 mahasiswa pengurus BEM UI dipanggil Rektorat UI termasuk Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra oleh Direktur Kemahasiswaan UI Tito Latif Indra pada Minggu (27/6/2021).
Betul, atas pemuatan meme tersebut di media sosial, UI mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021," kata Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia.
Amelita mengklaim pemanggilan ini bukan berarti membungkam kebebasan berpendapat mahasiswa, namun UI menilai tindakan mahasiswa ini telah melanggar aturan.